BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Budiono mendeteksi ada kejanggalan di balik kasus kematian akibat kecelakaan kerja pada pengerjaan gedung satu atap milik Pemkot Bandarlampung.
“Saya curiga ada fakta yang disembunyikan dibalik jatuhnya lift yang menewaskan Suryono pada 27 Februari 2020 lalu,” kata Budiono, Kamis (2/7).
Namun, pihak Polresta Bandarlampung yang mengusut kasusnya terkesan enggan membuka tabir persoalan tersebut.
Hal itu terlihat dari sikap para pejabat di sana. “Sudah empat bulan ya. Posisinya sudah jelas dan tidak ada masalah,” kata Kabag Humas Polresta Bandarlampung AKP Titin Mauzenah, Kamis (2/7).
Namun, dia menyarankan untuk mendapatkan informasi lebih rinci ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).
“Kami tidak relevan untuk memberikan keterangan. Karena bukan wewenang kami sebagai anggota penyidik. Yang berhak memberikan keterangan kepada media seharusnya Kasat Reskrim atau Kabag Humas,” ujar salah satu anggota Unit Tipiter.
Mendapat respon seperti itu, AKP Titin Mauzenah tersenyum. “Nanti saya telepon Kasat Reskrim. Nanti kalau sudah ada jawaban saya kabari,” ujarnya.(din/rf)
410 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses