BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Wali Kota Bandarlampung Herman HN menghimbau para Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang mengikuti Pileg 2019 agar tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) pada pepohonan dan tempat lain yang tak patut karena merusak keindahan kota. Bila tidak? Mereka disebut tak tahu diri.
Menjelang Pemilihan Legislatif pada April 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) memfasilitasi metode kampanye bagi para peserta pemilu. Adapun APK yang dibagikan KPU berupa baliho dan spanduk dengan zonasi yang telah ditetapkan sesuai peraturan KPU.
Namun ada beberapa Caleg yang secara pribadi menggunakan bahan kampanye sendiri yakni berupa poster berbagai ukuran. Temuan di lapangan relawan para Caleg ini memanfaatkan pohon sebagai media.
Pemasangan bahan kampanye di pohon ini mendapat sorotan dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN karena merusak keindahan kota.
“Bila sudah dihimbau masih bandel, artinya mereka itu tak tahu diri!”, tandasnya. Kamis lalu (15/11).
Bahan kampanye di pohon sebelumnya juga mendapat kecaman dari WALHI Lampung. Direktur Eksekutif WALHI Lampung Hendrawan bahkan dengan tegas meminta masyrakat untuk tidak memilih Caleg yang merusak lingkungan. (LS/RF)
847 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses