BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW – LSM Jaringan Anti Korupsi (JAK) Lampung mendesak Sentra Pelayanan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengusut dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon Arinal-Nunik di Peringsewu beberapa waktu lalu.
“Tindakan memberikan uang transport yang dilakukan tim pemenangan paslon Arinal-Nunik jelas merupakan pelangaran pemilu,” kata Direktur Eksekutif JAK Lampung Didi Junaidi, Senin (26/3/2018).
Jika sentra gakkumdu tidak memberikan sanksi tegas terhadap pasangan nomor 3, dia khawatir akan diikuti oleh Paslon yang lainnya juga. Padahal sebelumnya gakkumdu telah mengagungkan tolak politik uang.
“Kita sangat mengecam, pemberian uang transpot di Pringsewu tidak dilanjutkan ketingkat penyidikan oleh gakkumdu. Padahal, bawaslu sendiri mengakui jika sudah memiliki butki yang cukup kuat,” katanya.
Jika sebelumnya, Panwaslu Pringsewu menemukan dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim pemenangan paslon nomor urut tiga dengan memberikan uang transport pecahan Rp20 ribu sebanyak 200 amplop.
Bahkan panwas setempat memiliki bukti rekaman pemberian uang transport ini. Sayangnya karena ada perbedaan pendapat di antara tiga unsur di Sentra Gakkumdu (Panwaslu, kepolisian, kejaksaan) sehingga tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan.
Didi menyampaikan bahwa semestinya dugaan permasalahan ini bisa ditingkatkan ke penyelidikan. “Seharusnya ini semua cukup perkara dugaan politik uang ini ditingkatkan ke tahap penyeidikan. Sebagai elemen masyarakat, kami menginginkan Pilkada Lampung ini berjalan dengan damai, tanpa ada politik uang. Bersaing dengan adu visi misi, bukan dengan cara menjanjikan sesuatu kepada masyarakat,” pungkasnya. (TM/RF)
607 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses