Kemensos Jadi Terduga Korupsi Bansos, DPD KNPI Bandar Lampung Dukung Merealisasikan Hukuman Mati

Kemensos Jadi Terduga Korupsi Bansos, DPD KNPI Bandar Lampung Dukung Merealisasikan Hukuman Mati

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan tersangka pada kasus dugaan Korupsi dana bantuan sosial yang disiapkan untuk membantu masyaakat yang terdampak pandemi yang dilakukan Kementrian Sosial, Juliari P. Batubara. Hal ini langsung di respon oleh Iqbal Ardiansyah Ketua KNPI Kota Bandar Lampung.

“Ini merupakan memori buruk yang di tinggalkan oleh pemerintah. Saya berharap ini menjadi evaluasi besar bagi pemerintahan Jokowi-Makruf. Pemerintah yang fungsinya mensejahtrakan rakyat justru berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan. Terlebih ini merupakan Dana bantuan yang harusnya untuk membantu masyarakat yang ekonominya sedang terpuruk akibat pamdemi Covid-19”. tegasnya

Baca Juga:   Peringatan Hari Juang TNI AD, Korem 043/Gatam Gelar Ziarah ke TMP Bandar Lampung.

Selanjutnya bung Iqbal sapaan akrabnya mengatakan bahwa KNPI Kota Bandar Lampung dengan tegas mendukung penuh KPK merealisasikan tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi yang sangat tidak bermoral. Pemerintah alih-alih menambah dana bantuan bagi masyarakat yang sedang terpuruk yang banyak kehilangan mata pencahariannya, melainkan mengambil hak masyarakat. Hal ini tentu harus mendapatkan efek jera bagi pelaku agar hal serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga:   Terdakwa Korupsi Pekerjaan Jalan Dituntut Rendah

Selain itu KNPI Kota Bandar Lampung berharap KPK terus menelusuri kasus ini sampai ke daerah, karena sangat mungkin kasus korupsi ini dilakukan secara sistematis (berjamaah). Ungkap Iqbal. (Din/RF)

 378 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan