KPK Pahit-pahitan dengan Mustafa

KPK Pahit-pahitan dengan Mustafa

 

Bupati Lampung Tengah Mustafa.

BANDAR LAMPUNG LAMPUNG SEGALOW  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan ketegasannya (Pahit-pahitan). Bupati Lampung Tengah Mustafa diminta fokus pada proses hukum. Maksudnya, tak ada peluang sama sekali baginya untuk berkecimpung dalam tahapan pilkada mengingat statusnya sebagai tersangka.

Calon gubernur Lampung nomor urut 4 itu tersangkut dugaan suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah. Penasehat hukum sedang mengupayakan penangguhan petahanan untuk berkampanye. “Karena proses hukum kan harus dihadapi setelah menjadi tahanan KPK. Jadi, kami pikir lebih baik fokus pada proses hukum. Ini saja dulu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (23/2/2-2018).

Baca Juga:   Bandarlampung Bakal Banjir Sabu & Ekstasi

Febri mengatakan pihaknya tak peduli meski Mustafa sempat menyampaikan soal pencalonan dirinya saat akan dan usai diperiksa penyidik KPK. Menurut dia, masyarakat tentu cerdas dalam memilih pemimpin, apakah yang dipilih terkait dengan kasus korupsi atau tidak. “Saya kira masyarakat akan sangat cerdas untuk melihat apakah yang akan dipilih adalah orang-orang yang terkait dengan kasus korupsi atau tidak. Sebaiknya dipilih orang-orang yang benar-benar bisa memimpin atau pemimpin yang bersih sehingga bisa menyejahterakan rakyatnya,” kata Febri.

Baca Juga:   POLRESTA GELAR APEL KESIAPAN PENGAMANAN PERAYAAN TAHUN BARU IMLEK

Menurut Febri, pihaknya juga tak akan memberikan izin dengan menangguhkan penahanan Mustafa agar bisa melakukan kampanye di Lampung. Selama ini, tak ada calon kepala daerah yang telah ditetapkan tersangka diizinkan untuk berkampanye. “Tapi saya kira tidak pernah ada preseden seperti itu sebelumnya soal penangguhan penahanan ya, apalagi untuk alasan Pilkada di daerah,” ujarnya.(RF)

Baca Juga:   Satlantas Polresta Menangkap Pengendara Motor Pembawa Sabu

 

 689 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan