Mahasiswa Lampung Tolak RUU Omnibus Law

Mahasiswa Lampung Tolak RUU Omnibus Law

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Provinsi Lampung, menggelar aksi untuk tolak RUU Omnibus Law depan DPRD Provinsi Lampung yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Kamis (16/07) siang.

“Kami datang untuk menyuarakan aspirasi dan penolakan terhadap rencana perancangan Undang-Undang Omnibus Law dan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, yang dinilai akan mempersulit rakyat dan kaum buruh serta mencoreng demokrasi Indonesia,” kata Fungki.

Koordinator Lapangan Aksi Fungki Rulitasari dalam orasinya mengatakan, pihaknya menilai keseluruhan proses yang sangat tertutup dan tidak demokratis. Aturan tersebut sama-sama berambisi untuk mempermudah pembukaan lahan sebanyak-banyaknya untuk investasi asing dengan merampas hak atas tanah dan ruang kelola masyarakat.

Baca Juga:   Perkampungan di Menggala Kebanjiran

“Kami mahasiswa Lampung menolak rancangan undang-undang ini. Dimana dalam salah satu poin yang ada dalam undang-undang tersebut, akan dihapuskannya UMK untuk pekerja buruh. Kami terus menyampaikan aspirasi masyarakat. Kita tegas menolak Omnibus Law,” kata Fungki Rulitasari.

Dalam aksi ini, rakyat Lampung menuntut dengan beberapa pernyataan sikap. Diantaranya menolak Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat. Selanjutnya, massa mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja untuk disampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini DPR RI.

Baca Juga:   Saatnya Rencanakan Keuangan untuk Mudik

“Rancangan Omnibus Law ini berdampak negatif pada buruh dan akan terkena banyak imbasnya. Kami menilai saat ini, demokrasi kita sudah mati kalau sudah seperti ini. Kami hanya meminta keadilan dan bersama-sama, menolak rancangan Omnibus Law. Pemerintah saat ini ditingkat kabupaten kota dimata Presiden RI sudah tidak ada gunanya,” tegas salah satu peserta aksi lainnya.

Baca Juga:   PERINGATI HARLAH PMII TANAM POHON MANGROVE

Disisi lain, mereka meminta seluruh elemen masyarakat yang ada di Lampung, untuk bersama-sama menolak rancangan undang-undang ini dan massa meminta pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Lampung, untuk menandatangani surat pernyataan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk disampaikan ke pusat.(VE/RF)

 479 kali dilihat,  4 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan