Panwaslu jangan Takut dengan Herman HN

Panwaslu jangan Takut dengan Herman HN


BANDARLAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Humanika Lampung menilai pemberian uang oleh paslon Gubernur Lampung Herman HN-Sutono, untuk saksi hanya alibi semata untuk menyangkal dugaan politik uang (money politics).
Ketua Koordinator Humanika Lampung Basuki, mengatakan pemberian uang tersebut sudah sangat jelas dan masuk dalam kategori politik uang. Selain itu, jumlah nominalnya diatas batas transportasi dan makan minum sebagaimana yang dikecualikan.
“Panwaslu jangan takut untuk bekerja, sepanjang sesuai koridor tidak akan masalah. Bahwa untuk ditingkatkan prosesnya oleh panwas juga sudah terpenuhi dengan adanya dua alat bukti yang dimiliki Panwaslu Pesisir Barat (Pesibar),” ungkap Basuki, Senin (28/5/2018).
“Yah berpikir secara sederhana sajalah, pencoblosan itu masih sekira satu bulan kedepan. Lalu mereka (tim pemenangan Herman HN-Sutono) memberikan uang dengan jumlah tersebut, belum satu Minggu paling juga sudah habis. Jadi, itu hanya alibi mereka saja,” tegasnya lagi.
Selain daripada itu, momentum menjelang hari raya akan lebih banyak politik uang yang akan beredar. Dapat berupa barang bisa juga berupa uang.
Lanjutnya, pemberian barang dan uang ini akan bersifat tersuktur sistematis dan masif. Seperti penemuan gudang sarung dan jilbab di Lampung Utara. Tidak menutup kemungkinan di semua kabupaten juga terdapat gudang, karena Paslon ingin menang, maka berupaya apapun caranya salah satunya dengan menukar suara dengan sarung dan uang,” papar Basuki.
Seperti diketahui, kejadian dugaan politik uang itu dilaksanakan di Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur, yang dihadiri oleh bakal calon saksi untuk paslon nomor urut 2 Herman HN – Sutono, dari lima Kecamatan, yaitu, Kecamatan Bangkunat, Ngaras, Ngambur, Pesisir Selatan dan Way Krui, dihelat pada 22 Mei lalu.
Kegiatan itu berlangsung pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.30 WIB. Juga dihadiri juru kampanye paslon nomor 2, Ustad Ismail Saleh, Lakat Amin, Rahma Wati dan Zaidi (kordinator saksi kecamatan Bangkunat).
Saat ditelusuri, terdapat dugaan pelanggaran politik uang (money politics) yang terjadi di lapangan depan Gedung Sekolah MTS, yang dilakukan oleh Zaidi selaku Kordinator Saksi kecamatan Bangkunat dengan cara membagi-bagikan amplop yang berisikan uang dua lembar pecahan senilai Rp100 ribu dan satu lembar pecahan Rp50 ribu.
Kejadian itu pun langsung ditemukan oleh Kordiv HPP ABD Kodrat S Efriansyah selaku staff Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, serta seluruh jajaran Panwascam Ngambur dan Krui Selatan.
Atas kejadian tersebut Panwaslu kabupaten Pesibar menyita, 1 kaos bergambar depan dan bertuliskan ‘pilihan kita nomor urut 2, logo partai PDI Perjuangan bergambar Herman HN-Sutono, serta satu buah amplop yang sudah terbuka dan satu lembar uang senilai Rp50 ribu yang diperoleh dari salah satu calon saksi Kecamatan Bangkunat atas nama Zaidi.
Padahal, sebelum ditemukan dugaan politik uang tersebut dan sebelum memasuki tahapan kampanye, Kordiv PHL Heri Kiswanto, Sudah melakukan pencegahan serta himbauan kepada seluruh tim paslon, tapi hal itu tetap terjadi.(ZN)

 501 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan