BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (31/3)- Proses pemakaman pasien 02 positif covid-19 berlangsung dramatis. Pasalnya saat jenazah hendak di antarakan ke tempat peristirahatan terakhirnya sempat mendapat penolakan warga, Selasa (31/3/2020)
Meskipun prosedur pemakaman sudah sesuai dengan anjuran WHO, mulai dibungkus body bag dan dimasukkan kedalam peti lalu dikuburkan, namun warga tetap menolak. Penolakan tersebut dilakukan oleh warga Batu putu lantaran mereka takut virus yang sudah banyak merenggut nyawa manusia diberbagai negara turut mewabah kesekitar pemukiman warga.
Hal ini dibenarkan oleh camat Teluk Betung Barat, Idham. Ia menjelaskan pada awalnya pemakaman akan dilakukan di daerah batu putu, namun tidak dapat dilaksanakan setelah mendapat penolakan warga setempat.
” Rencana di makamkan di batu putu tapi warga enggak berkenan, ya akhirnya gak jadi dimakamkan disini, ” ujarnnya saat di konfirmasi pada Senin malam.
Selama satu hari tanpa kepastian akhirnya pada Selasa siang (31/3/2020) jenazah pasien 02 di lampung ini dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rumah Sakit Bandar Husada yang berada di kota baru, Jati Agung, Lampung Selatan.
Proses pemakamannya di kawal langsung oleh sekda provinsi Lampung Fakhrizal Darminto. Selain itu turut hadir, Direktur Rumah Sakit Bandar Negara Husada Djohan Luis, anggota muspika setempat, Polsek dan Koramil Jati Agung serta tim relawan provinsi .
Kehadiran tim relawan provinsi yang dipimpin langsung oleh Thomas Aiziz Riska ini juga menurunkan alat berat eskavator untuk mempermudah dan mempercepat proses pemakaman, dan pada akhirnya proses pemakaman pasien 02 berjalan lancar dan berlangsung khitmat.(din/rf)
782 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses