BANDAR LAMPUNG,LAMPUNG SEGALOW (26/11) – Dua pemuda warga kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Panjang.Selasa(26/11/19)
Keduanya ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu pada hari Senin tanggal 25 November 2019 sekira jam 22.00 Wib di seputaran Jalan Yos Sudarso Gang Portal Kelurahan Wat Lunik Kecamatan Panjang Bandar Lampung.
Pelaku SA (30) dan IN (19), keduanya warga Kampung Karang Jaya Kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang Bandar Lampung.
Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto, S.Ik, SH, MM mewakili Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya, S.Ik, M.M membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Saat anggota reskrim sedang lakukan patroli hunting malam, kedua pelaku ini berprilaku mencurigakan, ketika akan dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku melarikan diri sambil membuang satu bungkus rokok namun berhasil kita tangkap” Ujar AKP Adit.
“Didalam bungkus rokok tersebut, kita temukan satu buah plastik klip bening berisikan sabu” ucap Kapolsek Panjang.
Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 (satu) Buah Plastik Klip berisikan kristal sabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk magnum, 1 (satu) unit handpone merk nokia warna hitam dan1 (satu) unit handpone merk strawberry warna hitam.(din/rf)
Related Posts
Polsek Kedaton Tangkap Dua Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Kosong
Jelang Ops Lilin Krakatau 2019, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Cek Jalur Lintas Sumatera
Dibantu Unit Tangkal Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Jaya Gagalkan Aksi Pencurian ATM
Derita Gangguan Jiwa, Seorang Pria Lakukan Pembantaian Terhadap Belasan Ekor Kucing
Gelar Razia, Polsek Panjang Tangkap Bandar Narkoba
No Responses