Tempat Wisata Lengkung Langit Tak Terapkan Protokol Kesehatan

Tempat Wisata Lengkung Langit Tak Terapkan Protokol Kesehatan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW- Tempat destinasi wisata yang sedang viral di kota Bandarlampung yakni Lengkung Langit mulai di serbu oleh pengunjung dari berbagai macam daerah. Pengunjung membludak di saat weekend (Sabtu-Minggu). Disisi lain, pengelola wisata tidak menerapkan protokol kesehatan. Suasana di tempat wisata yang beralamatkan di Jalan Raya No 1, Pinang Jaya Kecamatan Kemiling, seperti sebelum terjadi pandemi covid-19, Senin (20/12/2020).

Ditempat wisata yang baru di resmikan pada tanggal 11 Desember 2020 disiplin wisatawan yang berkunjung pun masih rendah, ditambah lagi dengan pengelolah wisata yang tidak menerapkan 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Memakai masker).

Baca Juga:   Peluang Agribisnis Lampung Dengan Kroasia

Dewi merupakan salah satu pengunjung dari daerah Teluk Betung menyayangkan pihak pengelola yang abai akan prtokol kesehatan.

“Padahal di masa pandemi ini protokol kesehatan harus di perkuat dengan menerapkan 3M, nah disini saya liat gak ada, semerawut,” katanya.

Ia mengaku kecewa, karena saat berkunjung ke lokasi wisata ini sangat sulit di jumpai tempat cuci tangan ataupun handsanitizer.

” Gak ada tempat cuci tangan, pengunjung pun bebas masuk tanpa di cek temogran, bahkan sanitazer pun sulit sekali ditemukan,” keluhnya.

Baca Juga:   Wafika Dapat Dukungan Signifikan

Selain itu, pengunjung lainya Izal mengatakan tidak adanya ketegasan dari pihak pengelola bagi para wisatawan yang tidak disiplin.

” Tadi banyak sekali pengunjung yang lepas masker, tapi gak ada petugas yang menegur. Petugas juga gak menyiapkan masker, malah pengunjung yang gak bawa disuruh beli masker seharga Rp 5 ribu di loket,” ungkapnya.

Ia berharap kedepanya, ia mengingatkan pentingnya memperkuat penerapan protokol kesehatan.

“Kondisi ini dikhawatirkan bisa menimbulkan kluster baru, jika terus dibiarkan. Saya harap tim gugus tugas datang kesini pantau dan tertibkan atau mungkin setidaknya tim gugus tugas satu atau dua orang standby disini karena disini jauh dari pantauan ,” tuturnya.

Baca Juga:   INISIATOR IPWK, MINGRUM GUMAY BACAKAN IKRAR PANCASILA DI HARI KESAKTIAN PANCASILA

Diketahui, sebelumya walikota atau ketua tim percepatan penanganan covid-19 Drs. Herman HN pernah mengingatkan pelaku usaha untuk senantiasa menerapkan 3 M dan apabila ada yang kedapatan tidak menerapkan hal tersebut maka akan diberikan sanksi yakni penutupan tempat usaha sementara. (Din/RF)

 438 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan