10 September 2024

13 Kukang Sumatera Kembali ke Habitatnya

13 Kukang Sumatera Kembali ke Habitatnya

BANDARLAMPUNG,LAMPUNG SEGALOW (16/3) – Yayasan International animal Rescue Indonesia bekerja sama dengan Bidang KSDA Wilayah I Bogor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat serta Seksi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung akan melepasliarkan satwa dilindungi berjenis kukang sumatera (Nycticebus coucang) sebanyak 13 individu di Blok Hutan Talang Ranak Hutan Lindung Batutegi Lampung.

Dokter Hewan IAR Indonesia Imam Arifin mengatakan, kukang yang terdiri dari 6 jantan dan 7 betina itu telah menjalani serangkaian proses rehabilitasi hingga dinyatakan sehat untuk pulang ke habitatnya. Berdasarkan hasil observasi di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, mereka telah memenuhi syarat pelepasliaran setelah melalui tahap pemeriksaan medis, karantina dan pemulihan perilaku.

Baca Juga:   UNIT PPA POLRES BANDARLAMPUNG AMANKAN DUA PELAKU TPPO DI BAWAH UMUR

“Mereka yang akan dilepasliarkan sebelumnya telah menjalani proses dan tahapan pemulihan secara intensif, dimulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis untuk memastikan semuanya tidak mengidap dan membawa penyakit ke habitat barunya. Selain itu, aktivitas harian, pakan serta kebiasaan mereka juga diamati untuk memastikan bahwa perilaku mereka sudah normal menjadi liar kembali,” ujar Imam Arifin.

Koordinator Pelepasliaran Kukang Sumatra, Bobby Muhidin mengatakan, prosesi pelepasliaran kukang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Bidang KSDA Bogor, Sekwil III KSDA Lampung, KPH Batutegi dan relawan lokal.

Baca Juga:   SEORANG BOCAH DITUSUK DUA KALI DEMI MEMPERTAHANKAN PONSELNYA

Mereka mengangkut kandang transportasi khusus berisi kukang dengan berjalan kaki masuk ke blok inti areal kelola KPH Batutegi menuju area habituasi kukang. “Habituasi merupakan kawasan di dalam area HL Batutegi sebagai lokasi kukang untuk beradaptasi dengan habitat barunya hingga akhirnya benar-benar bisa dilepasliar,” ujar Muhidin,Senin (16/03/2020)

Kemudian, pascalepasliar kukang masih tetap dipantau selama sekitar enam bulan untuk mengetahui bagaimana perilaku alaminya di habitat asal. Untuk memudahkan pemantauan, kukang terlebih dahulu dipasang perangkat satelit-collar di bagian leher.

“Perangkat itu berfungsi sebagai pengirim sinyal yang nantinya ditangkap oleh antena dan menimbulkan bunyi di receiver. Bunyi yang keluar dari receiver itu membantu tim monitoring untuk menemukan keberadaan kukang di alam,”katanya

Baca Juga:   Gubernur Arinal Dukung Penuh Provinsi Lampung sebagai Tuan Rumah Muktamar NU, Presiden dan Wapres Diagendakan Hadir

Menanggapi hal tersebut Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, Hifzon Zawahiri, menyambut baik program pelepasliaran ini dan membutuhkan tenaga serta materi yang tidak sedikit. Untuk itu dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli dan memelihara kukang apalagi perburuan Kukang.

Karena hal tersebut mengakibatkan kepunahan satwasehingga terjadi kelangkaan. (Ve/rf)

 957 kali dilihat,  4 kali dilihat hari ini

Tags: , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan