BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung, menangkap 6 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari 6 tersangka, 3 orang merupakan seorang perempuan.
Tersangka perempuan yakni, Eka Aristian (25), Dini dan Meka. Sedangkan tersangka lainnya yakni, Ari Susanto (31), Agung (28) dan Adi. Mereka tertangkap di lokasi berbeda dengan waktu yang sama, Selasa (18/9).
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono melalui Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Mohammad Ali Muhaidori mengatakan, pihaknya berhasil menangkap para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung.
“Kemudian kita selidiki hari itu juga dan Pukul 09.00 WIB kita dapatkan seorang perempuan bernama Eka Aristian di kosannya. Dari tersangka kita dapatkan inex sebanyak 13 butir,” jelasnya, Sabtu (22/9).
Lanjut Ali, kemudian dilakukan pengembangan dan saat di Pekon Ampai anggota menangkap Ari Susanto dan Agung. Dari keduanya, anggota mengamankan 10 butir inex dan 3 paket kecil sabu.
“Dari keterangan Ari bahwa dirinya usai mengirimkan uang yang didapat dari tersangka bernama Adi. Saat dikembangkan, anggota kembali menangkap Adi di kos-kosan Kelurahan Bumi Waras bersama 2 perempuan Dini dan Meka. Dari tangan Adi kami mengamankan 1,5 butir inex dan pirek,” terangnya.
Dari keenamnya, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik berisi 9 butir ekstasi merk omega, 1 buah plastik berisi 4 butir ekstasi merk tokek, 1 buah plastik berisi 10 butir, 2 pecahan tablet ekstasi merk omega, dan 3 paket sabu. (adm/rf)
515 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:Related Posts
SIMPAN 8 PAKET SABU, RESIDIVIS NARKOBA DIRINGKUS
POLRESTA TERIMA KUNJUNGAN SERDIK SESPIMMEN DIKREG KE 63
JADI KURIR SABU, PETANI ASAL TANGGAMUS DITANGKAP SAT NARKOBA POLRESTA BANDARLAMPUNG
BUAT LAPORAN PALSU KORBAN CURAS, PEMUDA LAMTENG DIAMANKAN POLSEK SUKARAME
POLRESTA RINGKUS WARGA KALIAWI PENGEDAR SABU
No Responses