BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – 7 orang pria diamankan Unit PPA Polresta Bandarlampung di sebuah penginapan di Kawasan Bandarlampung lantaran diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang, Kamis (11/8)
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan adapun bahwa berdasarkan informasi yang diterima 7 pria itu diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang.
“Kejadian yang terjadi pada Rabu 10 Agustus 2022 malam, ada informasi di salah satu hotel yang saat ini masih kita dalami bahwa ada dugaan tindak pidana perdagangan orang, saat dapat informasi itu, Kanit PPA melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa kamar hotel itu ditemukanlah beberapa pria sebanyak 7 orang dan perempuan sebanyak 5 orang,” ungkapnya.
Setelah keseluruhan diamankan terungkap, bahwa dari ketujuh pria tersebut melakukan perdagangan orang dari lima perempuan yang berada di dalam hotel, dan 4 diantaranya adalah anak-anak dibawah umur.
“Dan yang wanita tersebut 1 berumur dewasa, 4 orangnya anak-anak, dan 1 orang yang masih dibawah umur saat ini kita rawat di rumah sakit karena mengalami suatu sakit di di area sensitifnya,” jelasnya.
lebih lanjut, Kompol Dennis menyampaikan bahwa, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terkait peran dari masing-masing yang kita amankan.
“Jadi ini adalah tindak Pidana perdagangan orang yang korbannya masih di bawah umur. Sementara ini, niat mereka adalah melakukan perdagangan terhadap anak-anak perempuan dibawah umur tersebut,” tuturnya.
Adapun ketujuh pria itu teman dan saling mengenal satu sama lain, dan masing-masing mempunyai peran.
“Namun, saat ini kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut. Jadi 7 pria itu berdomisili di Bandarlampung, berdasarkan pemeriksaan sementara, satu dari 5 korban itu sudah lama. Sedangkan, 4 korban nya adalah baru dan dari 5 korban itu ada yang berstatus janda, dan lainnya adalah pelajar,” imbuhnya.
Disinggung, untuk pelanggan nya sendiri, Kompol Dennis menuturkan bahwa hal tersebut ditentukan secara acak, dan tidak mendasar pada satu wilayah dalam hal ini Bandarlampung, melainkan dari banyak wilayah.
“Nah, dari hasil pemeriksaan dari 5 wanita yang diamankan, 1 orang yang sakit itu memang sudah beberapa hari berada disana (Hotel) dan yang 4 lagi itu baru 2-3 hari. Jadi, memang mereka polanya tinggal disana, makan, menjual diri, itu di fasilitasi oleh para pria tersebut,” ujarnya.
Sementara untuk tarif, menurut Kompol Dennis bahwa tarif yang ditentukan oleh para pria tersebut berkisar ratusan ribu rupiah.
“Tarif, masih kita kembangkan, namun sementara ratusan ribu,” pungkasnya. (Din/AA)
760 kali dilihat, 4 kali dilihat hari ini
Related Posts
POLRESTA GELAR RAKOR KESIAPAN PENGAMANAN KONSER SLANK
OJK LAMPUNG PERKUAT INDUSTRI JASA KEUANGAN DORONG PEREKONOMIAN NASIONAL DAN DAERAH
ALL BIKERS LAMPUNG HADIRI TAHLIL DI KEDIAMAN ALMARHUMAH ROSA ANNISA
KAPOLRESTA INGATKAN PERSONIL UNTUK MENGAWASI ANTAR PERSONIL TERKAIT FAHAM RADIKALISME DAN INTOLERANSI
TIGA RUMAH WARGA KEBAKARAN, SATU DIANTARANYA LUDES
No Responses