BANDARLAMPUNG LAMPUNGSEGALOW- Empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung sepakat untuk mewujudkan pilkada bersih dengan menolak dan melawan politik uang serta politisasi SARA di wilayah setempat.
Pasangan M. Ridho Ficardo – Bachtiar Basri mendukung upaya Bawaslu Lampung dalam menciptakan demokrasi bersih anti politik uang dan politisasi SARA.
” Kita mendukung adanya penolakan tersebut,” kata Ridho, di Lapangan Saburai Bandarlampung dalam acara Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang serta Politisasi SARA, yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung di Lapangan Saburai Bandarlampung, Rabu (14/2).
Berdasarkan pengalaman pada pilkada 2014 lalu, terdapat jumlah suara rusak yang hampir sama dengan perolehan suara calon gubernur diurutan terbawah.
“Berdasarkan pilkada lalu, mungkin karena kurangnya sosialisasi jadi banyak suara rusak. Sehingga, saya mengimbau kepada masyarakat, yang dicoblos itu satu saja, kalau dua atau lebih itu tidak sah,” jelasnya.
Penolakan politik uang dan politisasi SARA, maka rakyat tidak akan terdzolimi dengan adanya penyimpangan aturan atau distorsi yang ada dalam demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu Lampung harus serius menegakkan proses-proses demokrasi yang sejalan dengan aturan.
“Melalui deklarasi ini, adanya upaya serius dari Bawaslu untuk menegakkan proses demokrasi yang sesuai dengan aturan. Sehingga, masyarakat tidak terdzolimi dengan adanya distorsi-distorsi, baik intimidasi, politik uang dan sebagainya,” ucap Ridho.
Bawaslu bertugas untuk menegakkan aturan-aturan. Sehingga, kualitas demokrasi yang membawa suara rakyat ini bisa tersampaikan.
“Bawaslu memiliki tugas utama untuk menjaga kualitas demokrasi kita, dengan menegakkan aturan-aturan. Supaya suara rakyat bisa tersampaikan,” jelasnya.
Sementara pasangan Herman HN – Sutono menilai bahwa apa yang dicanangkan Bawaslu Lampung dalam mewujudkan Pilkada yang jujur dan damai, dengan mendeklarasilkan penolakan terhadap politik uang dan politisasi SARA sangatlah tepat.
Sehingga, Herman pun mendukung komitmen tersebut, untuk menciptakan Pilkada Lampung yang bebas dari pelanggaran-pelanggaran.
“Ini sangat bagus, semua calon mendengarkan deklarasi ini. Semua harus sepakat, bahwa uang, sembako dan yang lainnya tidak boleh,” jelas Herman.
Pasangan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim mengapresiasi apa yang telah diperbuat penyelenggara pemilu, baik Bawaslu dan KPU Lampung dalam mewujudkan Pilkada yang bersih.
Chusnunia alias Nunik menilai, penolakan terhadap politik uang dan politisasi SARA menjadi bagian yang penting dalam mewujudkan demokrasi yang bersih.
“Yang jelas kita mendukung anti politik uang, anti politisasi SARA. Tentunya ini menjadi bagian dari demokrasi kita. Jangan bodohi rakyat dengan hal-hal negatif, terutama untuk politisasi SARA,” jelasnya.
Dilain sisi, Pasangan Mustafa – Ahmad Jajuli mendukung program Bawaslu Lampung dalam memerangi politik uang dan politisasi SARA.
Menurut Mustafa, untuk menciptakan demokrasi yang bebas dari politik uang dan politisasi SARA, tidak lepas dari keterlibatan dan netralitas penyelenggara Pemilu.
“Untuk menciptakan demokrasi yang bersih, itu tidak lepas dari netralitas penyelenggara Pemilu. Kalau dilihat dari pengundian nomor urut semalam, ini sangat netral dan natural,” jelas Mustafa.
Dia menilai, dalam mencari pemimpin yang baik, harus dimulai dengan penyelenggara yang baik pula. ia berharap, situasi Lampung hingga pemilihan 27 Juni tetap kondusif dan terjalin suasana kekeluargaan.
“Mudah-mudahan ini terus terjaga dan tercipta suasana yang tentram. Apalagi dalam mencari pemimpin itu, harus dimulai dari penyelenggara yang baik juga,” jelasnya.
ia mengimbau kepada masyarakat Lampung untuk tidak menjadikan perbedaan sebagai permusuhan.
“Buat masyarakat Lampung tetap jaga persaudaraan. Jangan karena berbeda, jadi bermusuhan. Walaupun berbeda tapi tetap bersaudara,” imbaunya. (RF)