40 Guru Pelatihan DUPAK

LIWA LAMPUNG SEGALOW – Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampung Barat M. Mansolihi membuka latihan daftar usul penetapan angka kredit (DUPAK) bagi tenaga fungsional guru di Ruang Rapat Pakuwon Bappeda, Senin (16/4/2018). Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat (Lambar) diikuti 40 guru.

“DUPAK bagi ASN pada jabatan fungsional sangat penting artinya karena tanpa adanya angka kredit berupa DUPAK, maka seorang ASN pada jabatan fungsional tidak dapat melakukan kenaikan kepangkatan sehingga tentunya akan menghambat karier pegawai yang bersangkutan,” kata Mansolihi.

Pelatihan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepangkatan kepada aparatur pemerintah dengan kualifikasi jabatan fungsional guru. Permasalahan yang sering terjadi adalah kurangnya pemahaman ASN pada jabatan fungsional tentang kepangkatan yang berkaitan dengan penetapan angka kredit. Dengan harapan pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis ASN jabatan fungsional dalam hal kepangkatan dan penyusun angka kredit khususnya bagi tenaga fungsional guru.

Seyogyanya, materi yang disampaikan oleh narasumber agar dapat diikuti dengan seksama dan sungguh-sungguh agar berbagai kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan angka kredit dan kepangkatan bagi ASN pada jabatan fungsional dapat dikurangi dan bahkan nantinya tidak terdapat kesalahan sama sekali.

Ketua Pelaksana sekaligus Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Bernaria Sonata menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam bidang kepangkatan dan penyusunan daftar usul penetapan angka kredit bagi tenaga fungsional guru.

Sasarannya untuk dapat memahami ketentuan-ketentuan khusus kepangkatan dan daftar usul penetapan angka kredit yang merupakan salah satu persyaratan utama dalam mengajukan usul kenaikan pangkat bagi PNS jabatan fungsional tenaga guru dan dapat mengembangkan atau memberikan pengetahuan yang didapat dalam pelatihan kepada PNS jabatan fungsional guru khususnya dilingkungan tempat tugas yang bersangkutan.

Kegiatan DUPAK ini dihadiri oleh 40 guru dan dilaksanakan lima hari (16- 20/4/2018).(FB/RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *