Ada 1.237 Janda di Tanggamus & Pringsewu


KOTAAGUNG, LAMPUNG SEGALOW – Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab 1.237 perempuan muda menjadi janda di dua kabupaten (Tanggamus dan Pringsewu). Mereka telah menjalani persidangan cerai di Pengadilan Agama Tanggamus pada 2017.

“Kasus perceraian didominasi oleh pasangan muda yang baru memiliki anak satu atau dua anak, dengan alasan faktor ekonomi lemah ada 411 kasus dan tidak ada keharmonisan 396 kasus,” kata Humas Pengadilan Agama Tanggamus Abdul Baril Basith, Rabu (30/5).

Menurut Abdul kebanyakan gugatan cerai diajukan oleh pihak perempuan (cerai gugat) ada 777 kasus dengan alasan ekonomi lemah menjadi faktor utama pertikaian menyebabkan keretakan bahtera rumah tangga.

“Kebanyakan yang mengajukan gugatan perceraian adalah pihak perempuan dengan alasan faktor ekonomi lemah,” jelasnya.
Dari pihak Pengadilan Agama sendiri dalam setiap kasus gugatan perceraian telah melakukan mediasi kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara kasus gugatan perceraian bahkan disetiap tahapan persidangan sebelum inkrah selalu dimediasikan dahulu.

Namun baru bisa menekan angka perceraian 10% dari 1.318 kasus yang diajukan. “Kami selalu menyarankan dan memfasilitasi antara kedua belah pihak untuk bermediasi terlebih dahulu, dalam setiap kasus gugatan perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama,” ujarnya. (SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *