BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (7/5) – Bawanslu Bandarlampung masih mengaji laporan penggelembungan surat suara Caleg di internal partai Golkar. Yakni atas nama Darmawita, Caleg DPRD kota Bandarlampung dari partai Golkar.
“Laporan Darmawita masih dalam proses kajian dan menunggu yang bersangkutan memenuhi syarat formil maupun materilil,”terang Komisioner bawanslu Bandarlampung Wahyu Wiyono sanyoto. Senin(06/05/19)
Menurut Yahnu, jika kasus ini terbukti dan menuhi syarat, maka akan di proses ke pidana pemilu. Yakni pelanggaran pasal 532 undang-undang 7/2017 pemilu terkait menghilangkan suara milik orang lain.
“Jika terbukti ancaman maksimal 4 tahun dan maksimal Rp 48 juta.”jelasnya.
Seperti diketahui calon legislatif (caleg) DPRD kota Bandar Lampung asal partai Golkar Darmawita, meminta dilakukan perhitungan suara ulang pemilihan (Dapil ) lima, dikota Bandar lampung
“Saya minta agar bawanslu dan KPU melaksanakan perhitungan suara di dapil lima, kecamatan panjang, Bumiwaras dan Kedamaian, sebab di duga banyak penggelembungan surat suara,”Tegas nya di kantor bawanslu kota Bandar Lampung
Usai membuat laporan, Kamis (2/5/19)
Di tempat yang sama Agusman Candra Jaya selaku kuasa hukum Darmawita yang mendampingi menerangkan, dari hasil penghitungan ulang di keempat TPS tersebut, di duga adanya penggelembungan suara. Dia mencontohkan, di TPS 8, pada mulanya suara Indrawan ada 185, lalu suara Partai Golkar 0 (kosong). Dari contoh ke empat TPS tersebut saja, sambung dia, sudah diketahui bahwa ada kecurangan-kecurangan.
“Jadi tidak menutup kemungkinan kalau di TPS lainnya juga ada kecurangan. Ini sangat merugikan
yang sama Agusman Candra Jaya selaku kuasa hukum Darmawita yang mendampingi menerangkan, dari hasil penghitungan ulang di keempat TPS tersebut, di duga adanya penggelembungan suara. Dia mencontohkan, di TPS 8, pada mulanya suara Indrawan ada 185, lalu suara Partai Golkar 0 (kosong). Dari contoh ke empat TPS tersebut saja, sambung dia, sudah diketahui bahwa ada kecurangan-kecurangan.
“Jadi tidak menutup kemungkinan kalau di TPS lainnya juga ada kecurangan. Ini sangat merugikan Caleg-Caleg lainya,”jelasnya (din/rf)