6 Desember 2023

ARINAL SERAHKAN BLT MINYAK GORENG

ARINAL SERAHKAN BLT MINYAK GORENG

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Periode April – Juni Tahun 2022 dan Bantuan Program Sembako Tunai Periode Mei Tahun 2022 kepada 687.090 Keluarga, Penerima Manfaat Bantuan Sosial Sembako Tunai se-Provinsi Lampung, di Kantor PT. Pos Indonesia, Pahoman, Bandarlampung, Selasa (12/4).

Setibanya di Kantor PT. Pos Indonesia, Pahoman, Gubernur Arinal langsung meninjau lokasi verifikasi data keluarga penerima manfaat, serta berbincang kepada warga yang hadir.

Baca Juga:   Arinal Minta RAPI Aktif Sampaikan Deteksi Dini

Kemudian, dilanjutkan dengan menyerahkan secara simbolis BLT Minyak Goreng Periode April – Juni Tahun 2022 dan bantuan sosial sembako tunai periode Mei Tahun 2022 kepada Keluarga Penerima Manfaat.

Gubernur Arinal berpesan kepada Keluarga penerima manfaat agar bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan untuk membeli sembako dan minyak goreng.

“Tolong gunakan untuk membeli sembako dan minyak goreng. Jangan gunakan keinginan untuk yang lainnya,” ujar Gubernur Arinal.

“Dan terimakasih kepada Kantor Pos Indonesia, karena tidak hanya yang datang langsung yang dilayani, tetapi yang tidak bisa datang langsung juga diantar kerumahnya,” ujar Gubernur.

Baca Juga:   Arinal Ucapkan Terimakasih ke Herman Deru

Gubernur Arinal berharap bantuan ini dapat diserahkan dengan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan yang sama, Executive General Manager Kantor Pos Cabang Utama Bandar Lampung, Risdayati mengungkapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Periode April s/d Juni 2022, dan Bantuan Program Sembako Periode Mei 2022 ini diberikan kepada 687.090 Keluarga Penerima Manfaat se-Provinsi Lampung.

Baca Juga:   Arinal Hadiri Acara Pemusnahan Barang Ilegal

“Dengan rincian, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng periode April s/d Juni 2022 sebesar Rp. 300.000,- dan Bantuan Program Sembako Bulan Mei 2022 sebesar Rp. 200.000,-. Sehingga, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat akan menerima Rp 500.000,-.,” Kata dia.

Adapun syarat yang harus dibawa untuk mengambil bantuan tersebut, lanjut yaitu dengan membawa KTP dan KK Asli untuk verifikasi data.(KL/Din/AA)

 925 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan