Bawaslu Mustahil Panggil Ny Lee

BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Humanika Lampung mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung untuk memanggil Vice Presiden PT Sugar Grup Companies (SGC) Purwati Lee (Ny. Lee) terkait kehadirannya dalam kampanye pasangan calon gubernur – wakil gubernur nomor urut tiga Arinal-Chusnunia di Tulangbawang (Tuba) Senin, (30/4/2018) lalu. Mustahil?

“Purwanti Lee harus dipanggil, sebagai apa kapasitasnya saat menghadiri kampanye itu. Karena kita tahu ini koorporasi besar, jadi sebesar apa anggaran bantuan SGC ke paslon Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim. Sebab, yang saya tahu bantuan ini ada batasannya,” kata ketua LSM Humanika Lampung Basuki, Kamis (3/5/2018).

Kehadiran Ny Lee—sapaan akrab Purwanti Lee—tidak bisa dianggap sesederhana itu karena sudah menjadi rahasia umum jika luas perusahaan perkebunan SGC hampir menyamai luas negara Singapura.

“Jadi, Bawaslu jangan sampai tajam ke bawah saja, tapi tumpul ke pengusaha. Atau jangan-jangan ada sesuatu yang menyebabkan Bawaslu menjadi melempem saat berurusan dengan SGC. Jadi, kita coba melihat apakah Bawaslu benar-benar menjadi melempem dalam menangani masalah ini,” jelasnya.

Masyarakat wajib mengetahui sejauh mana dugaan keterlibatan perusahaan SGC ke pasangan calon Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim, baik berupa sumbangan dana hingga tujuan penyaluran bantuan tersebut. Karena, masyarakat juga mengetahui bahwa dari keempat paslon gubernur – wakil gubernur Lampung, hanya mantan Sekprov Lampung ini yang belum teruji dalam memimpin suatu daerah.

“Kita tahu, jika Ridho berbakti jilid II hadir sebagai petahana dan telah banyak merealisasi program di masa kepemimpinannya di periode 2014-2019. Sementara dari pihak penantang ada Herman HN sebagai paslon nomor urut II yang juga telah banyak merealisasikan program di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Bandar Lampung, begitu juga dengan Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah yang sudah teruji melalui program rondanya,” jelas dia.

“Dari sini kan kita bisa melihat kemungkinan ada dugaan bahwa ketiga paslon yang ada telah menunjukan idealisnya dengan tidak mau terlibat dengan koorporasi. Sehingga muncul dugaan bahwa SGC memajukan dan mensupport calon demi mengamankan isu adanya pengemplangan pajak serta luas perkebunan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia berharap Bawaslu Lampung dapat mengambil langkah cepat dengan memanggil Purwanti Lee untuk mengklarifikasi dugaan yang ada. Karena maju atau tidaknya provinsi Lampung periode 2019-2024  bakal ditentukan dipilgub 27 Juni 2018 mendatang.

 

“Ini salah satu langkah agar Lampung mendapat sosok pemimpin yang selalu ada untuk rakyat dan mampu mensejahterakan serta memajukan Bumi Ruwa Jurai,” pungkasnya.(TM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *