Bawaslu Panggil Imer Darius

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan (Lamsel) akan memanggil calon legislatif (caleg) DPR RI Imer Darius.

Pemanggilan itu untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan atas dugaan pengkondisian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan memobilisasi masyarakat agar memilihnya di Pileg pada 17 April 2019 mendatang.

“Tadinya kita akan memanggil beliau pada Rabu (5/12) besok. Tetapi, korwil pemenangan tingkat provinsinya datang menyampaikan bahwa Imer sedang berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan diperkirakan akan pulang pada Senin (10/12) nanti,” kata Hendra Fauzi, Ketua Bawaslu Lamsel, Selasa (4/12).

Jika masih memungkinkan, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan ulang, mengingat batas waktu pengambilan keputusan pada Minggu (9/12) mendatang.

“Kita lihat batas waktu, kalau memang masih memungkinkan, maka akan dipanggil ulang. Tetapi kalau batas waktu sudah habis dan beliau belum sampai di Lampung, maka tidak bisa dipaksakan dan harus segera diputuskan,” ungkapnya.

Ia berharap, Caleg DPR RI Imer Darius bisa segera tiba di Lampung untuk memenuhi pemanggilan dari Bawaslu Lamsel.

“Mudah-mudahan beliau bisa segera pulang. Karena, secara pribadi bisa memberatkan beliau dengan tidak bisa menyampaikan kejadian sebenarnya,” ucapnya. (Ls/Rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *