
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah.
BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengimbau para calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur untuk menertibkan serta mencabut pemasangan atribut kampanye seperti banner, iklan layanan di media massa, terhitung mulai 12 Februari. Bila tidak? Akan disanksi pidana hingga pembatalan pencalonan mereka.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan bahwa penertiban tersebut tertuang dalam aturan KPU dan Undang-Undang.
“Barang siapa tak mematuhi hal itu dapat dikenakan sanksi pidana dan denda. Sebab, pada 12 Februari mendatang merupakan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” katanya, Selasa (30/1).
“Jadi pertanggal itu sudah tidak ada lagi atribut-atribut pasangan calon yang bertebaran,” ucapnya.
Selain itu, pada penetapan tersebut, maka para kandidat tersebut harus mencabut setiap iklan di media massa baik cetak, onlline dan elektronik.
“Ini sangat penting, karena sekecil apapun iklannya, harus segera diturunkan pertanggal 12 Februari mendatang,” katanya.
Pemasangan iklan di media massa hanya dapat dilakukan KPU Provinsi Lampung. Jika pasangan calon memasang iklan diluar permintaan KPU, maka dia menyatakan, dapat diberikan sanksi berupa pembatalan bagi yang melanggar.
“Yang berhak memasang iklan adalah KPU. Jadi, jika diluar itu maka dapat dilakuakan pembatalan pasangan calon,” tegasnya.
Jika ditemukan adanya pemasangan iklan maka Bawaslu akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Apakah yang memasang iklan tersebut merupakan pasangan calon yang bersangkutan dan tim suksesnya atau bukan.
“Tentu kami akan selidiki, pemasangan iklan tersebut atas perintah siapa. Apa merupakan permintaan tim sukses, pasangan calon atau pihak lain,” jelasnya.
Dia berharap, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dapat bersaing secara sehat dan sesuai dengan Peraturan KPU.
“Kami berharap para pasangan calon dapat bersaing sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak menyalahi aturan,” pungkasnya. (RF)
549 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:Related Posts
KOMITE I DPD RI PASTIKAN KESIAPAN PROVINSI LAMPUNG DALAM TAHAPAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
HERMAN HN LEPAS 33 MOBIL EKS MOBIL PERANG WLC IKUTI JAMBORE
KETUA DPRD LAMPUNG MINTA KABUPATEN DAN KOTA PERCEPAT IZIN PENGGUNAAN RUMAH IBADAH
ASN PEMPROV LAMPUNG JAGA NETRALITAS JELANG TAHUN PEMILU
DPRD LAMPUNG SAHKAN APBD PERUBAHAN 2023
No Responses