BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (4/5)- Pemerintah kota Bandarlampung terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran pandemi covid 19 melalui dinas perdagangan kota Bandarlampung untuk melakukan penataan para pedagang dengan menata para pedagang-pedagang di pasar tradisional dengan memberikan jarak (physical distancing), melalui penyekatan antar para pedagang yang berjualan, Senin, (4/5/2020).
Pelaksanaan penertiban penataan para pedagang tradisional ini dibantu oleh pihak kepolisian, Satpol – PP kota Bandarlampung, dan Dinas perhubungan.
Kegiatan tersebut akan terus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli dengan menerapkan jaga jarak dan wajib menggunakan masker di pasar tugu, pasar panjang, dan pasar tradisional lainya.
Kadis Perdagangan Adiansyah mengatakan setelah kemarin melakukan penertiban para pedagang di pasar tugu, hari ini kembali melakukan penertiban di pasar panjang.
” Kita akan lakukan seperti di pasar di Tugu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Kemudian, kita menata pasar panjang dengan mengatur jarak para pedagang. Di pasar panjang ini kita buat skate 1-1,5 meter,” katanya.
Menurut Adiansyah, agar para pedagang tidak berdekatan pihaknya akan menggunakan lahan parkir. Sementara, untuk tempat parkir kendaraan menggunakan pinggir jalan. Kalau untuk pedagang sendiri kita berikan lahan 2 meter persegi, kemudian khusus untuk pejalan selebar dua meter juga dan jarak antar pedagang satu meter.
” Jadi jaraknya cukup jauh, inilah cara kita menerapkan phisycal distancing disaat pandemi covid 19. Hampir 200 pedagang mereka beroperasional dari jam 3 subuh, untuk selanjutnya akan kita batasi sampai jam 9 pagi yang di lahan parkir tersebut, “tuturnya.
Ia menambahkan dengan adanya himbauan walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM, rata-rata para pedagang tersebut menggunakan masker dalam aktivitas keseharianya di pasar.
” Namun kadang – kadang kalau melakukan transaksi dengan pembeli mereka melepas maskernya , ” imbuhnya.
Selain di lakukan penertiban jarak antar pedagang, nantinya akan ada pengamanan khusus dari pihak keamanan, seperti Satpol PP atau kepolisian. (din/rf)