BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Sebanyak belasan lebih anak di bawah umur telah di jual oleh Nurhayati (50), seorang mucikari asal Rawa Laut, Panjang, Bandarlampung.
Pengakuan itu telah diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung C di Mapolresta Bandarlampung, Jum’at (24/8).
“Korbannya ada lebih dari puluhan orang dan umur rata-rata belasan tahun. Tapi saat ini baru ada 2 korban yang menjadi saksi,” ujarnya.
Lanjut Harto, dari pengakuan tersangka para korban telah di jual kepada pria hidung belang sebesar Rp400 ribu dengan waktu shortime. Dari penjualan itu, tersangka mendapatkan bagian sebesar Rp100 ribu.
“Modusnya diiming-imingi dan pasti sudah saling kenal. Untuk tersangka sendiri pemilik kafe di Pantai Harapan, Panjang, Bandarlampung,” jelasnya. (adm/rf)
786 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses