BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) yang tergabung dalam gerakan mahasiswa berdaulat mendemo pihak rektorat. Selasa (2/10).
Tuntutan yang disampaikan dengan aksi damai ini dipimpin langsung Jendral Aliansi Mahasiswa Berdaulat, Muhammad Fauzul Azim, yang juga merupakan Presiden Mahasiswa BEM Universitas Lampung.
“Kami menuntut pencabutan Peraturan Rektor No.3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Sanksi kepada Mahasiswa. Menghentikan Rancangan Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan yang dinilai mahasiswa sebagai kooptasi dan pengkebirian pemerintahan Mahasiswa. Kemudian mengembalikan kondisi seperti semula dengan menghormati Konstitusi KBM Unila. Menghentikan segala bentuk ancaman-ancaman terhadap mahasiswa dalam bentuk skorsing dan Drop Out dalam berekspresi, menyampaikan aspirasi, dan mengembangkan diri di organisasi kemahasiswaan. Menghentikan segala upaya politisasi kampus dari segala bentuk motif politik praktis yang mencoreng marwah demokrasi. Mencopot jabatan Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerjasama, dan Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Teknik yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa dan penyimpangan di luar tugas dan kewenangannya. Dan Mencopot jabatan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa dan melakukan politisasi kampus yang melanggar tugas dan kewenangannya,” lantangnya saat orasi. (RFz/RF)
735 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses