KRUI LAMPUNGSEGALOW – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal meresmikan perubahan nama Kecamatan Bengkunat menjadi Ngaras di Aula Kantor kecamatan setempat, Rabu (31/1/2018).
Perubahan nama berdasarkan keputusan Perda Pesibar No. 4/2017 tentang Perubahan Nama Kecamatan Bengkunatbelimbing menjadi Kecamata Bengkunat lalu menjadi Kecamatan Ngaras.
Acara peresmian dan Syukuran kecamatan Ngaras disambut Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat setempat dengan menggunakan pakaian dan Tarian Adat setempat.
“Saya berpesan kepada saudara Camat Ngaras dan jajaran serta seluruh Peratin (Kepala Desa) agar dapat menata adat istiadat sesuai dengan norma-norma yang telah diwariskan oleh nenek moyang terdahulu,” kata bupati.
Begitu juga kepada Sai Batin Marga Ngaras dimohon untuk selalu membimbing dan menanamkan nilai-nilai adat dan budaya kepada seluruh masyarakat selaku generasi penerus dalam melaksanakkan nilai-nilai yang telah menjadi kebiasaan sejak masa lampau.
Agus juga berpesan agar aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatan kontribusi terbaik dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, setulus hati, dan jangan setengah hati apalagi sesuka hati.
Namun, tetap dengan kehati-hatian sesuai ketentuan peraturan serta memiliki prinsip dasar bekerja, kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja berkualitas dalam rangka melayani harapan masyarakat.
Peresmian Kecamatan Ngaras juga di hadiri oleh Erlina selaku Wakil Bupati, Piddinuri selaku Ketua DPRD Pesisir Barat.(RF)
793 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses