BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW – Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Lampung Kaslan menyampaikan program distribusi pupuk berpola billing system penyaluran pupuk bersubsidi berhasil dan menguntungkan petani.
“Program ini sangat disukai petani, tetapi banyak dibenci orang (oknum distributor yang nakal). Karena sistem ini memangkas rantai tata niaga mafia pupuk nakal yang selama ini merugikan petani,” ujar Kaslan.
Dengan billing system, penyaluran pupuk dapat diawasi oleh petani, Bank Lampung, produsen/distributor, serta pemerintah. Dengan sistem ini, jumlah kebutuhan pupuk petani akan terlihat.
Keuntungan dari pola billing system ini bagi petani antara lain pupuk yang diterima sesuai dengan prinsip enam tepat yaitu tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat harga, tepat mutu, dan tepat waktu.
Kemudian, harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan kepastian ketersedian pupuk bersubsidi untuk kelompok tani, sedangkan untuk distributor dan pengecer, mempermudah pencatatan dan tertib pelaporan.
Petani menyusun Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk kebutuhan pupuk, sebagai ajuan riil kebutuhan pupuk kelompok tani, selanjutnya petani mengajukan RDKK ke Bank Lampung.
Selanjutnya, pihak bank akan menghubungi pihak distributor. Sistem penebusan pupuk bisa di bayar tunai atau dengan mekanisme pinjaman dengan skema pinjaman yang nantinya akan angsur petani.
“Jika kelompok tani kekurangan modal untuk penebusan pupuk bersubsidi, melalui pola ini akan diberikan pinjaman berupa sistem kredit oleh PT Bank Lampung untuk penebusan pupuk bersubsidi,” kata Kaslan.
Saat ini, telah tujuh kabupaten/kota melaksanakan penerapan Billing System pupuk bersubsidi di Propinsi Lampung, yaitu Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, Lampung Tengah, Tangamus, Pringsewu sudah menerapkan sistim billing pupuk. Sisanya, telah melakukan launching tetapi belum sepenuhnya berjalan.
Harga sesuai HET, kebutuhan pasti terpenuhi, pupuk dijamin diantar sampai ke petani. Apabila adanya yang melanggar, distributor nakal akan ditindak secara hukum.
Untuk para tenaga penyuluh pertanian, Kaslan selaku Ketua KTNA Lampung berpesan dan berharap, bahwa maju mundurnya kesejahteraan petani maupun kelompok tani saat ini ada ditangan penyuluh petani. Karena penyuluh itu memang dididik untuk mengedukasi petani baik cara penerapan teknologi pertanian maupun cara bertani modern.
Bila orang sakit dan butuh obat akan berobat ke dokter, karena dengan keilmuannya dibidang kesehatan mereka yakin bisa menyembuhkan atau menyehatkan.
“Pun begitu dengan penyuluh pertanian, mereka diibaratkan adalah dokternya para petani. Penyuluh pertanian diharapkan bisa lebih intens beriteraksi langsung ke petani untuk memberikan solusi dan saran dari keluhan petani,” pesan Kaslan kepada PPL di Lampung.
Karenanya, imbuh dia, skema kerjanya PPL, baiknya 2 hari kerja di kantor untuk menyiapkan proyeksi dan progress laporan, lalu 3 hari dilapangan, untuk menyerap aspirasi hingga keluhan para petani di wilayah kerjanya.
Gubernur Lampung non aktif M. Ridho Ficardo mengatakan semua indikator kesejahteraan meningkat secara drastis, kecuali satu yaitu pupuk, untuk itu harus terus di benahi. Ketersediaan pupuk yang memadai merupakan sumber dari kesejahteraan petani, pupuk adalah darahnya pertanian.
“Dengan adanya sistem E-billing sebagai sistem pendistribusian pupuk saya harap dapat menjadi solusi permasalahan pupuk untuk petani Lampung saat ini”, ujar Ridho.
Sebelumnya sistem billing ini telah diuji coba di Lampung Selatan, meski terdapat beberapa kendala tapi ternyata cukup berhasil dan diminati masyarakat.
Keuntungan dari pola billing system ini bagi petani antara lain pupuk yang diterima sesuai dengan prinsip enam tepat yaitu tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat harga, tepat mutu, dan tepat waktu. Kemudian, harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) dan kepastian ketersedian pupuk bersubsidi untuk kelompok tani, sedangkan untuk distributor dan pengecer, mempermudah pencatatan dan tertib pelaporan.
Subsidi Sektor Pertanian di Provinsi Lampung, pada 2017 akan diikuti oleh 23 kecamatan, 262 desa, 3.254 Poktan, 174 kios penyalur, dan 47 distributor di seluruh kabupaten kota. Pola baru ini dimulai pada April hingga September 2017 sesuai musim tanam di masing-masing kabupaten/kota.
Tahun ini, Lampung mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi berupa pupuk Urea 228.500 ton, SP-36 42.635 ton, NPK 129.500 ton, ZA 17.961 ton, dan organik 26.400 ton. Jika dibandingkan dengan usulan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) masih belum mencukupi. Untuk Urea hanya 79,94%, SP-36 32,89%, NPK 62,04%, ZA 18,26% Ton, dan pupuk organik 11,39%. (MS)
839 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:Related Posts
LAMPUNG SELATAN EXPO 2024 RESMI DITUTUP
BUPATI LAMPUNG SELATAN SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH DI BAKAUHENI DAN RAJABASA
DINAS PPPA USUNG KONSEP RAMAH ANAK DI LAMPUNG SELATAN EXPO 2024
BUPATI LAMPUNG SELATAN LAKUKAN PELETAKAN BATU PERTAMA SMPN 4 KATIBUNG
PCNU DAN GP ANSHOR SILATURAHMI DENGAN PEMERINTAH LAMPUNG SELATAN
No Responses