BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Narkotika jenis sabu sebanyak 6,435 kilogram dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Lampung, Selasa (6/11).
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan momentum untuk mengingatkan kembali bahwa barang haram tersebut ada disekitar kita.
“Kita mengetahui bahwa barang haram ini sebenarnya ada disekitar kita. Dengan itu, barang haram ini akan kita musnahkan bersama,” ujarnya, Selasa (6/11).
Ia menambahkan, kasus pada tahun 2018 menjadikan gambaran agar waspada dalam mengantisipasi narkotika disekitar kita.
“Sebagai warga Nagara Indonesia dan khususnya para aparat kita harus selalu waspada dalam mengantisipasi para pelaku peredaran gelap narkotika,” katanya.(adm/rf)
681 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses