GEDONGTATAAN LAMPUNG SEGALOW – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesawaran Nurus Solichin menargetkan penyerahan sertifikat kepada masyarakat pada Oktober, tahun ini.
“Bahkan kemungkinan sebelum Oktober sudah ada yang diserahkan ke masyarakat. Untuk saat ini, tahapan pembuatan sertifikat sudah proses pengukuran. Di empat kecamatan (Gedongtataan, Negerikaton, Tegineneng, dan Kedondong),” kata Nurus Solichin, didampingi Kasi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan (PMPP) Candra, Kamis (5/4/2018).
Sesuai dengan program presiden, target pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), sampai dengan 2025. Kalau ada masyarakat yang akan membuat sertifikat, tapi terkendala oleh KTP, silakan mengurus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Minta surat keterangan, KTP lama juga bisa yang penting NIK nya sudah terdaftar,” tambahnya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai tanah agar segera mengumpulkan data-data tanah miliknya kepada perangkat desa masing-masing untuk membuat sertifikat, karena pada tahun ini tahapan untuk pembuatan sertifikat baru mencapai 15 persen, dari target 19.200 bidang.
“Kami mengimbau kepada warga yang mempunyai tanah, agar dapat menghubungi perangkat desa setempat untuk di buatkan sertifikat tanah nya,” paparnya.
Terkait dengan biaya, sesuai surat keputusan bersama tiga menteri yang dilanjutkan dengan Perbub Pesawaran No. 51/2017 hanya dikenakan Rp200 ribu. Adapun peruntukannya untuk pembuatan surat yang dikelola oleh panitia desa, pembuatan tiga buah patok tanda batas, fotocopy pengumpulan berkas, satu buah materai dan akomodasi petugas di desa (Pokmas) karena tidak dibiayai APBN.
“Namun itu semua tergantung dari kesepakatan antara warga dengan perangkat desa, karena di lapangan terkadang menggunakan lebih dari tiga patok yang digunakan. Saya berharap perangkat desa agar membuat peraturan desa untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Kecamatan yang menjadi target PTSL di antaranya, Desa Kejadian, Gedung menanti Kecamatan Tegineneng; Desa Sukamaju, Pesawaran, Kedondong Kecamatan Kedondong; Desa Pampangan, Cipadang, Sukadadi, Sukaraja, Kutoarjo dan Wiyono Kecamatan Gedongtataan.
“Untuk Negrikaton di Desa Kalirejo, Purworejo, Pujorahayu, Poncokresno, dan Desa Karangrejo,” ujarnya.
Candra juga menambahkan ada juga yang dinamakan PTSL sertifikasi pertanian di antara Desa Gunungsari, Tanjungrejo, Tanjungkerta, Mada Kecamatan Waykhilau.
Selain pertanian ada juga yang dinamakan PTSL perikanan. Seperti di Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan; dan Desa Gunungsari, Tanjungrejo Kecamatan Way Khilau; begitu juga di Desa Kertasana, Madajaya Kecamatan Kedondong, Sukajaya Lempasing dan Margomulyo Tegineneng.
“Sedangkan Untuk Desa Negrisakti Kecamatan Gedongtataan masuk sertifikasi UKM. Selain itu kegiatan PTSL ini menjadi prioritas dari presiden yang dibuktikan dengan adanya Inpres No. 2/2018,” pungkasnya. (MH/PS/RF)