BLAMBANGANUMPU LAMPUNGSEGALOW- Kepala Kantor Pertanahan Waykanan Imlan M menyatakan pihaknya akan menerbitkan 15.150 bidang sertifikat tanah dari Pendaftaran Tanah Sistemmatis Lengkap (PTSL), tahun ini.
“Sertifikat itu terdiri dari prona 12.750 bidang, tanah pertanian 1.000 bidang, dan UMK 200 bidang,” kata Imlan M, saat sosialisasi PTSL di Gedung Serba Guna Pemkab Waykanan, Rabu (14/2/2018).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Waykanan Abu Kori menyampaikan pelaksanaan program prioritas pendaftaran tanah oleh pemerintah perlu dilakukan penyiapan dokumen, penguasaan dan kepelimikan tanah. Serta sarana prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar dapat didaftarkan.
“Namun, untuk pembiayaan tetap diatur dalam APBN, oleh karenanya untuk kelancaran kegiatan tersebut diterbitkan surat keputusan bersama tiga Menteri yakni Mentri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, tentang kesiapan PTSL,” kata Abu Kori.
Surat keputusan tersebut bertujuan untuk penyeragaman biaya PTSL yang tidak tertampung dalam APBN. Adapun kegiatan kesiapan PTSL yang tidak tertampung dalam APBN adalah kegiatan kesiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan kegiatan operasional petugas di kampung.
“Untuk besaran biaya maksimal yang diperlukan untuk kegiatan tersebut adalah Rp200 ribu sebagai operasional pokmas dan pemasangan patok,” terangnya.(RF)
597 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses