1 Desember 2023

BPPRD LAKUKAN PENGAWASAN TAPPING BOX MASIH SAJA ADA YANG DI MATIKAN

BPPRD LAKUKAN PENGAWASAN TAPPING BOX MASIH SAJA ADA YANG DI MATIKAN

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) lakukan sidak pengawasan penggunaan tapping box di sejumlah rumah makan atau cafe yang ada di kota Bandarlampung. Jum’at (16/9).

Feri Budiman sebagai Fungsional AKPD analisis keuangan pusat dan daerah membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan mulai tadi malam. ” Kita rutin melakukan pengawasan, untuk objek yang kita awasi itu random jadi gak kita jadwal karena kita ikut dengan jadwal satgas covid kota,” jelas dia.

Menurut Feri kegiatan ini untuk pengawasan penggunaan tapping box , untuk yang sudah terpasang tapping box kita awasi penggunaan tapping box, dan apabila belum menggunakan tapping box maka kita akan cek data transaksi mereka per hari kemudian data transaksi sampai satu Minggu. ” Fungsinya saat mereka nanti melaporkan laporan pajaknya kita sudah mempunyai data pembanding yang kita sama kan dengan waktu kita awasi itu,” tuturnya.

Baca Juga:   Pemkot Bandar Lampung Jalin Kerjasama Dengan 14 Rumah Sakit

Lanjutnya, selama melakukan monitoring pengawasan pada malam hari banyak ditemui pelanggaran yang di lakukan oleh wajib pajak dengan mematikan by penggunaan tapping box. ” Kalau siang pengawasan rutin artinya setiap hari bisa kita pantau, tapi kalau malam jarang kita pantau karena jam kerja kita bukan malam. Tetapi saat kita lakukan pengawasan pada malam hari ternyata ada beberapa wajib pajak yang sengaja mematikan tapping box, seperti cafe, dan tempat pijat juga ada,” bebernya.

Baca Juga:   JATUH SAAT HAMIL APAKAH MEMBAHAYAKAN KANDUNGAN?

Feri menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan peringatan apabila ada wajib pajak yang memang melanggar ketentuan. ” sesuai dengan Perda kita berikan peringatan sampai dengan tiga kali. Ditempat kita berikan peringatan secara lisan dan kita minta mereka untuk melakukan penandatanganan fakta integritas, lalu akan kita berikan teguran pertama sampai ketiga dan apabila masih dilanggar maka akan kita kenakan sanksi penutupan tempat usaha sementara,” tegasnya.

Baca Juga:   Kementan Akan Tingkatkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Dalam kesempatan ini, Feri membeberkan bahwa pemeriksaan pengawasan pada malam hari tidak berjalan secara rutin. ” Kalau malam hari pengawasan secara situasional tergantung undangan satgas covid 19, tapi kalau pada pagi (jam kerja) kita lakukan pantauan setiap hari. Untuk di tahun 2022 ini dari hasil pantauan untuk wajib pajak kalau yang sama kali ytidak menggunakan tapping box itu tidak ada, tapi kalau untuk yang maling-maling (mematikan tapping box) itu masih ada,” selorohnya. (Din/AA)

 1,072 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , , , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan