KALIANDA – Warga mencurigai Pjs Kepala Desa Gedungharapan, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Yudi Kesuma, menyimpangkan sekitar Rp 77 juta Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 2017. Dan, kutipan prona yang dinilai memberatkan. Tapi, sangkaan itu ditepis pihak-pihak terkait.
“Dana BUMDes untuk membuat warung desa (Wardes) di belakangan balai setempat sudah di tangan bendahara yang bernama Marjuki, tapi dipinjam Yudi Kesuma. Hingga sekarang tidak jelas realisasinya. Kepengurusan BUMDes juga terdiri dari orang-orang dekat Pjs Kades,” ujar warga, Sabtu (12/5/2018).
Selain itu, warga juga mengeluhkan tentang pembuatan sertifikat Prona yang merupakan Program Presiden Joko Widdo. Mereka ditarik biaya hingga Rp800 ribu. Itu sudah cukup lama dan belum jelas hasilnya,” kata warga.
Ketua Bumdes Heki Sahrawan mengatakan pihaknya masih membangun Wardes. Sebelum menerangkan hal tersebut, dia sempat menghubungi untuk memperkuat data penjelasannya.
Yudi Kesuma menepis semua kecurigaan warganya itu. Dia mengatakan Bumdes 2017 sudah direalisasikan untuk pengadaan paving blok, juga untuk pengadaan gas elpiji. Karena surat izinnya belum selesai atas nama PT, maka belum direalisasikan.
Namun, dananya sebagian sudah setor ke Pertamina. “Kapan saja kita perlu , pihak pertamina siap mengirimnya dan kita tidak melayani perorangan. Kasihan dengan warung-warung yang jual gas enceran. Itu semua isu yang memang tidak senang dengan saya,” kata Yudi Kesuma.
Soal kutipan Prona dia menyatakan ketidaktahuannya karena tak ada koordinasi sebelumnya. “Saya gak tahu ada tarikan demikian karena bukan saya yang mengkoordinirnya. Tapi, kalau gratis memang tidak. Dan, juga kalau surat tanah mereka masih mentah ya wajar saja,” jelasnya,
Ketua RT Herman yang terlibat dalam pengumpulan dana Rp800 ribu itu membenarkannya, tapi tidak ada paksaan.”Bukan Rp800 ribu. Kalau Rp700 ribu benar. Itu surat tanahnya yang masih mentah,” pungkas Herman.(MH)