Bupati Mesuji Bongkar Pungli di Pasar KTM

MESUJI – Bupati Mesuji, Elfianah, bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta Camat Mesuji Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar KTM pada Kamis, (17/4).

Dalam sidak tersebut, Elfianah menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait penyewaan ruko yang dilakukan oleh oknum warga.
Banyak pedagang mengeluhkan pungutan tersebut, bahkan beberapa di antaranya telah membeli aset ruko di lokasi pasar.

“Ada pedagang yang membayar biaya sewa, sementara yang lain melakukan transaksi dengan oknum.” jelas Elfianah.

“Pemerintah daerah tidak menerima retribusi dari Pasar KTM dan hanya beberapa ruko yang membayar.” sambungnya.

Pedagang yang tidak membayar retribusi mengaku telah membayar kepada oknum yang menarik pungli.
“Para pedagang untuk tidak lagi menyetorkan uang sewa atau melakukan transaksi jual beli ruko kepada oknum, melainkan harus melalui pemerintah daerah, karena bangunan di Pasar KTM adalah milik Pemerintah Kabupaten Mesuji,” serunya.

“Jika ada oknum di luar pemerintahan yang meminta pungutan sewa atau jual beli, tindakan tersebut harus dipidana. Jika oknum tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), kasusnya akan diserahkan ke Inspektorat untuk diperiksa, sedangkan jika oknum adalah masyarakat biasa, akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, tegasnya. (Tjr)