Cagub Lampung Ditangkap KPK

Ilustrasi.

BANDARLAMPUNG LAMPUNGSEGALOW – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa, yang juga menjadi calon gubernur (Cagub) Lampung nomor urut 4 berpasangan dengan Ahmad Jajuli dalam operasi tangkap tangan (OTT) jelang Pilkada 2018, pukul 20.00 WIB, Kamis (14/2/2018).

“Sebelas orang diamankan, termasuk bupati Lampung Tengah beserta barang bukti Rp250 juta,” ujar sumber JawaPos.com, di Jakarta, Rabu (14/2) malam, seperti dilansir jpnn.com.

Mustafa dan Ahmad Jazuli diusung Partai NasDem, PKS, dan Hanura.

Mustafa bersama 10 tersangka lainnya (T, A, A, I, A, Z, I, K, E dan E) langsung dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum sebelas orang yang terjaring OTT di Lampung. “Sudah di lantai dua (ruang penyidikan)   delapan orang. Tiga orang tengah dalam perjalanan,” imbuh sumber tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait OTT terhadap Mustafa. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan akan memastikan OTT yang dilakukan kepada calon kepala daerah tersebut. “Bentar aku cek,” tutur Saut.

beberapa saat kemudian, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan tim KPK mengamankan 14 orang (bukan 11 orang) terkait OTT di Lamteng.
Belasan orang itu diamankan dari dua lokasi, Lampung dan Jakarta.”Kami (KPK) amankan 14 orang. Ada yang di Lampung dan di Jakarta,” kata Febri dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2) dini hari, seperti dilansir tribunnews.com.
Febri mengatakan ke-14 orang yang diamankan terdiri dari berbagai unsur di pemerintahan, mulai dari eksekutif hingga legistalif. Ada pula yang berlatar belakang pihak swasta.
“Unsur (yang diamankan) ada anggota DPRD, pejabat Pemda, pegawai Pemda dan swasta,” ujar Febri.


Febri menepis kabar yang menyebutkan adanya kepala daerah yang terkena OTT tersebut. “Tidak ada kepala daerah yang kami amankan sampai detik ini,” kata Febri.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1 miliar dari OTT tersebut. KPK menjelaskan diduga uang tersebut adalah hadiah antara Pemkab dan DPRD Lampung Tengah.
“Kami amankan sejumlah uang juga di Lampung. Ada sekitar Rp 1 Miliar yang kami amankan,” katanya.
Febri menjelaskan adanya indikasi penyuapan antara Pemkab dan DPRD setempat di mana Pemkab memerlukan persetujuan dari DPRD.
Febri menyampaikan uang Rp 1 miliar diduga menjadi hadiah dari pihak Pemkab untuk DPRD Lampung Tengah.


“Indikasi ya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak Pemkab meminta persetujuan pada DPRD, kemudian dilakukanlah sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut,” katanya.
Febri menyebut KPK menemukan uang tunai pecahan Rp 100.000 yang ditemukan dalam kardus. Ada dugaan kebutuhan persetujuan antara Pemkab Lampung Tengah dengan DPRD. Persetujuan itu terkait pinjaman daerah ke perseroan di Pusat.
“Ada kebutuhan persetujuan antara Pemkab dengan DPRD untuk kebutuhan pinjamman derah ke perseroan di Puasat. Perseroan yang ada di pusat kan perlu persetujuan DPRD sehingga ada pihak tertentu yang mencoba memberi ke anggota DPRD,” jelasnya.
“Nanti proses lebih lanjut yang dibawa ke kantor KPK akan kami sampaikan. Kemungkinan besok pagi (hari ini) sekali sudah sampai,” imbuhnya.(RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *