10 September 2024

Camat Sukarame Tinggalkan Ruang Rapat Saat Mediasi Penggusuran Lapak Pedagang

Camat Sukarame Tinggalkan Ruang Rapat Saat Mediasi Penggusuran Lapak Pedagang

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (1/2)- Sebelumnya puluhan pedagang di Jalan Pangeran Suhaimi arah Institut Teknologi Sumatera menyampaikan keluhan dan kekesalanya terkait perseteruanya dengan pihak pengurus masjid Baiturrahim yang mengancam akan melakukan penggusuran lapak para pedagang tersebut.

Mediasi yang dilakukan pihak kecamatan Sukarame (31/1/2020), di kantor kecamatan, di pimpin camat Zolahuddin Alzam Zami, tidak menghasilkan kesepakatan karena saat rapat berlangsung 10 menit camat meninggalkan ruang rapat tanpa ada alasan yang jelas.

” Saya sangat menyayangkan sekali ya tindakan dari Camat yang meninggalkan ruang rapat. Dia (camat) cuma bilang katanya mau keluar, tapi mau kemananya gak jelas. Menurut saya ini oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Kalau memang dia ada acara jam 14.00 wib seharusnya dia beritahukan terlebih dahulu.Karena dia yang mengumpulkan kami dan menandatangani undangan,” kata Armen salah satu pedagang.

Baca Juga:   TNI AD Juara Lomba Tembak AASAM 2019, Berturut-turut 12 kali

Lebih lanjut dia mengungkapkan kekesalanya terhadap tindakan yang dilakukan oleh camat setempat saat rapat berlangsung.

“Sebenarnya sebagai pejabat publik, apalagi dia itu yang menandatangani untuk mengundang kami saat rapat, pergi tanpa mendengarkan bahasa kami. Bahkan, sebelum dia pergi, beliau sempat memberikan tuduhan. Tuduhan dalam arti bisa kami bantah tidak, dimana tuduhan tersebut menyatakan pernah memberikan peringatan kepada para pedagang dan itu tidak benar, ” ungkapnya.

Armen menambahkan untuk sementara ini, pertemuan yang berlangsung alot belum membuahkan hasil. Meskipun pertemuan ini menghabiskan waktu selama empat jam, ini bukan solusi yang terbaik. Pada dasarnya, kami pedagang ingin mengetuk hati nurani mereka untuk memberikan kami kesempatan berdagang disitu.

Baca Juga:   Berkunjung Ke Panti Asuhan, Motor Wartawan Media Cetak Raib Digondol Maling

” Sementara ini yang pasti pihak kecamatan meminta, jadi kalau istilahnya di dewan sebagai legislasi meminta hak angket, meminta persetujuan masyarakat. Kalau menurut kami, mau tidak mau ya laksanakan dulu. Tetapi kalau dari hati kami, itu semuanya bukan jalan, solusi yang terbaik. Bahkan ini bisa memicu konflik. ini, maaf bukan saya menghasut, ” imbuhnya.

Kami para pedagang siap berkontribusi sesuai arahan, untuk membantu pembangunan wilayah area makam kelurahan Korpri Raya.

” Kami siap berkontribusi. Karena komitmen sebelum kami berangkat kesitu, kami siap. Namun, belum ada tanggapan. Kami memberikan dampak positif. Tempat yang kami kelola akan kami jamin keamanan, kebersihan, dan yang kami jual itu adalah makanan dan minuman yang halal,” ujarnnya.

Pantauan lampungsegalow.co.id rapat tersebut melibatkan aparatur daerah seperti Kapolsek Sukarame, Sekcam Sukarame, lurah Korpri Raya, Babinsa, Babinkamtibmas, Kaling, RT, pedagang dan pengurus masjid.

Baca Juga:   Denny Menduga Ada Penggelapan Motor Saat Pengiriman

Sementara itu lurah Korpri Raya Dain Hermawan memberitahu alasan camat Sukarame yang meninggalkan ruang rapat.

” Dia tadi mendapat telepon dari pak walikota. Tapi tadi kan sudah di wakilkan oleh Sekcam ya, jadi tidak masalah, ” katanya.

Untuk hasil keputusan Kaling dan RT meminta tanda tangan masyarakat, setuju atau tidak setuju. Nanti kita tarik kesimpulan, dan setelah selesai, akan kita rapatkan kembali.(din/rf)

 680 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , , , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan