BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Telukbetung Barat (TBB) untuk kedua kalinya akan kembali menyurati dan memanggil lurah Negeri Olok Gading, Sukarame II, dan Camat, setempat jika kembali mangkir atau ogah memenuhi pemanggilan mengklarifikasi soal terpasangnya banner Majelis Taklim Rahmat Hidayat (MTRH) di kantor pemerintahan tersebut.
“Besok kita akan menyurati dan melakukan pemanggilan kedua untuk Lurah Negeri Olok Gading, Sukarame II dan Camat TBB untuk dimintai klrarifikasi. Jika kembali tidak datang, maka kita akan menyurati dan memanggilnya untuk ketiga kalinya. Kalau kembali tidak datang, di dalam aturan itu, maka dijemput paksa.Tetapi kita coba koordinasi baik-baik dulu dengan mengirimkan surat lagi,” kata Ketua Panwascam TBB Ferdian Darwis, Rabu (30/5/2018).
Lurah Negeri Olok Gading Faisal Risa sempat memenuhi pemanggilan klarifikasi dengan mendatangi kantor Panwascam sekitar pukul 14.30 WIB. Akan tetapi tanpa alasan yang jelas, lurah tersebut pergi sebelum dimintai klarifikasi.
“Saya tidak mengetahui apa alasannya beliau (Lurah) pergi sebelum dimintai klarifikasi. Karena saat itu kami (Panwascam) sedang melakukan klarifikasi Lurah Bakung. Apa karena dia sempat mendengar suara berisik dan melihat ke dalam ruangan dengan membuka pintu saat lurah Bakung marah saat dimintai klarifikasi. Karena tidak lama itu, beliau (Faisal) pergi sebelum dimintai klarifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, lurah Sukarame II memenuhi pemanggilan itu dengan mengirimkan perwakilannya melalui sekretaris Lurah Jafrizal. Akan tetapi, pihaknya mencoba memberi penjelasan bahwa Panwascam TBB meminta kehadiran lurah untuk dimintai klarifikasi.
Karena, menurut dia, Lurah memiliki tanggungjawab atas segala sesuatu yang terjadi diwilayahnya.“Tetapi tadi pagi itu stab saya nganterin surat undangan klrifikasi itu dan yang menerima lurah. Kata stab saya, dia (Lurah) memang tidak mau hadir dan akan mengirimkan perwakilannya melalui Seklurnya,”tegasnya.
Ia berharap, Camat Telukbetung Barat beserta Lurah Negeri Olok Gading dan lurah Sukarame II dapat memenuhi pemanggilan klarifikasi dari Panwascam setempat untuk dimintai klarifikasi.
“Kami meminta kerja samanya. Karena kami hanya ingin mengklarifikasi dugaan pelanggaran yang ada agar pilkada dapat berjalan aman dan lancar,”pungkasnya. (TM)