Catur Agus Dewanto Pasang Badan

Catur Agus Dewanto.

BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW – Kabid Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung Catur Agus Dewanto membantah atas pelaporan Jaringan Kerakyatan (JKL) ke Bawaslu terkait adanya dugaan kampanye terselebung dengan memobilisasi ASN dan dugaaan penggunaan APBD.

“Tidak pernah saya melakukan atau ikut serta kampanye untuk memenangkan salah satu calon gubernur,” kata Catur, Selasa (27/3).

Ia mengaku siap memenuhi panggilan dari Gakumdu untuk mengklarifikasi pelaporan tersebut. “Karena saya merasa tidak melakukan, jadi saya siap mengklarifikasi jika dibutuhkan oleh Gakumdu untuk mensukseskan pelaksanaan pilgub agar berjalan dengan aman, lancar dan bersih,” ungkapnya.

Selain itu, ia menduga pelaporan itu saat akan membahas MoU antara Disdikbud dengan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang persertanya dari kabupaten/kota di Hotel Sahid beberapa waktu lalu.

Beberapa pejabat yang dilaporkan ke Bawaslu seperti Yustin Ridho Ficardo, Catur Agus Dewanto pejabat eselon III pada Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung  dan Diona Pejabat di Dinas Pendidikan Lampung, ia mengaku kemungkinan saat itu ada kegiatan di Hotel Sahid dan tidak memakai seragam dinas.

“Mungkin saat itu ketika ada kegiatan saja. Tapi saya sebagai ASN tidak pernah ikut atau terlibat dalam kampanye,” ucapnya.

Sebelumnya, Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) melapor ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa (26/3/2018) terkait adanya dugaan kampanye terselubung yang memobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tadi kita sudah laporan ke Bawaslu Lampung, tapi karena ada unsur pidananya jadi disuruh kesini (Gakkumdu),” kata Ketua JKL Joni Fadli.

Dalam laporan yang dilampirkan, terdapat nama Aprilia Yustin Ridho Ficardo, istri Gubernur (Nonaktif) M Ridho Ficardo.

Selain itu, JKL juga melaporkan dua oknum ASN, Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Diona dan Pejabat Eselon III (tiga) dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Catur Agus Dewanto.

“Kita menduga adanya mobilisasi ASN yang melibatkan istri Gubernur Lampung (nonaktif) dan oknum pejabat pemprov,” pungkasnya. (TM/RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *