Coklit PPDP Ugal-ugalan

Ilustrasi.

BANDARLAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memaksimalkan kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) terkait banyaknya warga yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) alias ugal-ugalan.

Hal tersebut mengingat, anggaran yang digelontorkan khusus untuk PPDP itu mencapai miliaran rupiah. Selain itu agar jangan sampai anggaran yang sangat besar justru terbuang sia-sia dengan tetap menghasilkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) DPT yang bermasalah dan tidak valid.

Komisioner Bawaslu Lampung Adek Asyari menjelaskan PPDP se-Lampung di hari ke-4 pencoklitan masih ditemukan banyak yang bermasalah.

Berdasarkan laporan dan temuan Panwas kabupaten/kota, di Pringsewu, ada PPDP di salah satu Desa Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, yang belum melakukan coklit dari rumah ke rumah.  “Dan hal ini telah ditindaklanjuti oleh Panwascam setempat,” kata Adek, Rabu (24/1).

Kemudian, di Desa Gumukmas,Kecamatan Pagelaran, PPDP mencoklit tidak menanyakan KTP elektronik dan KK (Kartu Keluarga).

“Di Kota Metro, Kelurahan Metro Pusat, ada PPDP yang kerjanya di atas meja dan Formulir AA2 KWK hanya di tempel begitu saja,” ungkap Adek.

Di Tulangbawang, Kecamatan Meraksa Aji, ada PPDP yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan dan telah di tindak lanjuti oleh Pannwascam setempat.

Di Tulang Bawang Barat, ada di temui PPDP yang telah tua, dan coklit di wakili oleh anak-nya. “Itu pun hanya malam hari dikarenakan anaknya siang bekerja,” tukasnya.

Di Lampung Selatan, ada PPDP yang tidak menandatangani formulir AA2 kwk.

Dan, di Kota Bandarlampung, Kecamatan Telukbbetung Barat dan Way Halim, PPDP tidak mencoret pemilih yang berubah status. PPDP hanya bekerja sesempatnya saja dan meminta KK dari Ketua RT.

“Kami (Bawaslu) meminta agar KPU tanggap mengenai masalah tersebut. Jangan sampai anggaran terbuang sia-sia,” tandasnya.(Ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *