Covid-19: Dua PDP Meninggal Dunia

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (2/4)- Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan riwayat dua orang pasien dalam pengawasan atau PDP yang meninggal dunia.

“Dijelaskan bahwa dua PDP yang meninggal dunia tersebut sama-sama berasal dari daerah terjangkit. Yaitu DKI Jakarta dan Tangerang, Banten,” kata Reihana melalui video yang dikirim ke WhatsApp Grup (WAG) resmi Covid-19 Provinsi Lampung. Selasa (21/04/2020) malam

Pasien Dalam Pengawasan  pertama yaitu pasien berinisial z, laki-laki usia 24 tahun. Pasien z ini, pada 11 April 2020 baru tiba di Kota Bandar Lampung dari DKI Jakarta

“Informasi dari keluarga, sejak tiga bulan yang lalu pasein z mengalami sakit pembengkakan leher dibagian sebelah kiri. Memang, sejak sebulan terakhir sering mengalami demam, namun z mengabaikan,” ujar Reihana

Selanjutnya pada 19 April 20202, pasien z mengalami batuk, sesak nafas, mual dan demam.

Karena kondisi pasien Kesehatannya memburuk, keluarga dan RT setempat membantu pasien untuk dirujuk ke salah satu Rumah Sakit Swasta yang ada di Bandar Lampung.


Setelah dirujuk, diketahui hasil pemeriksaan dari pasien tersebut bahwa ada suspect paru-paru positif dan HIV positif. Kemudian pasien ditetapkan menjadi PDP, karena berasal dari daerah terjangkit.

Dengan semakin memburuknya kondisi tubuhnya, pasien langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung. Kemudian pada 20 April siang diambil swab oleh petugas, dengan alasan pasien mempunyai riwayat dari daerah terjangkit.

Selanjutnya pada 20 April 2020, pukul 23:00 WIB pasien PDP tersebut menghembuskan nafas terakhir

Selain itu PDP yang meninggal lainnya yaitu perempuan berisinial S dan berusia 50 tahun, datang ke Bandar Lampung pada 4 April 2020

“Dijelaskan, PDP perempuan ini mempunyai riwayat dari Kota Tangerang, Banten. Karena memang yang bersangkutan bekerja di Tangerang,” jelas Reihana

Kemudian dua hari setelah pulang ke rumah s tersebut datang ke salah satu Puskesmas yang ada di Kabupaten Lampung Timur dengan keluhan hanya sekedar pusing.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan di Puskesmas, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Swasta di Kota Metro dan langsung ditangani oleh dokter untuk dilakukan diagnosa, ternyata pasien mempunyai penyakit kanker otak.

Usai dilakukan diagnosa dan diketahui penyakitnya, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Pemerintah yang ada di Bandar Lampung untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut.

Pada 9 April 2020, pasien kembali mengalami sakit kepala, pasien kembali diperiksa dan meminta rawat inap di Puskesmas setempat selama dua hari.

Selanjutnya pada 15 April pasien tersebut kembali dirujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung. Saat itu kondisi kesehatan keadaan umumnya menurun. Pasien dilakukan pemeriksaan diagnosa hasilnya pneumonia cairan di otak

Setelah dari itu, pada 20 April 2020 dinyatakan sebagai PDP dan meninggal pada pukul 20:10 WIB. Kemudian dilakukan sampel swab, karena pasien berasal dari daerah terjangkit, dan pengiriman sampel sudah kami lakukan ke laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atau Badan Litbangkes DKI Jakarta.

Pemulasaraan dua PDP yang meninggal dilakukan secara protokol Covid-19, karena sudah ada aturan jika ada yang meninggal dalam status PDP, pemulasaraan jenazahnya harus dilakukan secara pasien positif Covid-19. (Ve/RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *