LAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (6/4) – Kepala (Kadis) Kominfotik Provinsi Lampung, Chrisna Putra mengklarifikasi terkait penyebab meninggal dunianya polisi pamong praja (Satpol-PP) Provinsi Lampung.
Chrisna Putra menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya salah satu anggota polisi pamong praja Provinsi Lampung Hendra Kurniawan (40) karena sakit jantung bukan terkena Covid-19.
Kemudian almarhum terakhir bertugas di satpol PP sebagai Danton Polisi Pamong Praja (Pol PP ) untuk melakukan pengawalan jenazah seorang pasien Covid-19 asal Lampung Barat yang meninggal dunia kemarin.
“Beliau meninggalkan satu orang istri dan 3 orang anak yang terdiri dari dua putri dan satu putra,”kata Chrisna Putra, Senin 06/04/ 2020
Ia menambahkan beliau ini memang memiliki riwayat sakit jantung. Tetapi dalam pelaksanaan tugas kemarin almarhum sempat melakukan pengawalan ke Lampung Barat dan jenazah beliau akan dimakamkan di kampung nya.
“Belum sempat sampai tujuan dan mobil baru tiba di gerbang keluar terbanggi. Almarhum sakit sehingga dikembalikan ke BandarLampung dan masuk rumah sakit,”jelasnya
Terakhir beliau dirawat di rumah sakit Urip Sumoharjo dan menghembuskan napas terakhir tadi malam.
“Meninggal semalam di RS Urip Sumoharjo dengan riwayat sakit jantung,”ucap Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik Provinsi Lampung, saat press Conference di ruang Abung, BandarLampung
Tadi, sudah dimakamkan dan dilepas oleh pemerintah Provinsi Lampung yakni Kasatpol PP Jayadi dan dimakamkan di daerah Kemiling.
Selanjutnya pemakaman tersebut dihadiri langsung oleh sekretaris daerah Fahrizal Darminto dan beberapa Kepala UPTD Provinsi Lampung.
“Kita do’akan semoga almarhum ditempatkan disisi yang layak Allah SWT dan untuk keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kesabaran untuk menghadapi coba,”ujarnya (ve/rf)