5 November 2024

Dana Retensi Pesibar Dipertanyakan

Dana Retensi Pesibar Dipertanyakan

Ilustrasi.

KRUI LAMPUNGSEGALOW  – Ketua DPRD Pesisir Barat (Pesibar) Piddinuri menyatakan akan memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat terkait tunggakan dana retensi (pemeliharaan) antara 2016 hingga 2018.

“Saya belum tahu tentang hal ini, akan tetapi DPUPR akan segera dipanggil agar jelas apa penyebab dana retensi itu sudah dua tahun belum dibayarkan,” kata Piddinuri, Kamis (8/2/2018).

Baca Juga:   Pemprov Lampung Gelar Rapat Penanggulangan Kemiskinan, Pandu Jadi Narasumber

Sebelumnya, sejumlah kontraktor di Pesibar mempertanyakan dana retensi dalam proyek pembangunan antara 2016 – 2018 di DPUPR masih belum dibayarkan.

Salah seorang kontraktor mengatakan bahwa dana retensi sebesar 5 persen dari total anggaran dari satu proyek pembangunan, sejak dua tahun silam hingga kini masih belum dibayarkan oleh DPUPR setempat.

“Proyek pembangunan 2016 silam, sampai sekarang dana retensinya yang merupakan dana jaminan selama masa pemeliharaan masih belum dibayarkan DPUPR kepada kami kontraktor,” ungkapnya.

Baca Juga:   Lampung Terima Hibah Kendaraan Bukit Asam

Belum dibayarnya dana retensi itu, dialami juga ada beberapa perusahaan lain yang masih belum menerimanya. “Ada juga perusahaan lain yang sampai sekarang belum menerima dana retensi yang merupakan hak kami sebagai rekanan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, berdasarkan koordinasi sebelumnya, DPUPR sendiri melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 2016 lalu yakni Hasanuddin, menjanjikan dana tersebut akan dibayarkan 2017 lalu. Tapi, tidak ada realisasi.

Baca Juga:   Pemkab Lampung Selatan Pusatkan Shalat Idul Adha di Lapangan Korpri

“Terakhir dijanjikan Februari 2018, tapi sampai sekarang janji itu hanya isapan jempol belaka,” tukasnya.(RF)

 679 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags:
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan