KRUI LAMPUNGSEGALOW – Ketua DPRD Pesisir Barat (Pesibar) Piddinuri menyatakan akan memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat terkait tunggakan dana retensi (pemeliharaan) antara 2016 hingga 2018.
“Saya belum tahu tentang hal ini, akan tetapi DPUPR akan segera dipanggil agar jelas apa penyebab dana retensi itu sudah dua tahun belum dibayarkan,” kata Piddinuri, Kamis (8/2/2018).
Sebelumnya, sejumlah kontraktor di Pesibar mempertanyakan dana retensi dalam proyek pembangunan antara 2016 – 2018 di DPUPR masih belum dibayarkan.
Salah seorang kontraktor mengatakan bahwa dana retensi sebesar 5 persen dari total anggaran dari satu proyek pembangunan, sejak dua tahun silam hingga kini masih belum dibayarkan oleh DPUPR setempat.
“Proyek pembangunan 2016 silam, sampai sekarang dana retensinya yang merupakan dana jaminan selama masa pemeliharaan masih belum dibayarkan DPUPR kepada kami kontraktor,” ungkapnya.
Belum dibayarnya dana retensi itu, dialami juga ada beberapa perusahaan lain yang masih belum menerimanya. “Ada juga perusahaan lain yang sampai sekarang belum menerima dana retensi yang merupakan hak kami sebagai rekanan,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, berdasarkan koordinasi sebelumnya, DPUPR sendiri melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 2016 lalu yakni Hasanuddin, menjanjikan dana tersebut akan dibayarkan 2017 lalu. Tapi, tidak ada realisasi.
“Terakhir dijanjikan Februari 2018, tapi sampai sekarang janji itu hanya isapan jempol belaka,” tukasnya.(RF)
679 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:Related Posts
LAMPUNG SELATAN EXPO 2024 RESMI DITUTUP
BUPATI LAMPUNG SELATAN SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH DI BAKAUHENI DAN RAJABASA
DINAS PPPA USUNG KONSEP RAMAH ANAK DI LAMPUNG SELATAN EXPO 2024
BUPATI LAMPUNG SELATAN LAKUKAN PELETAKAN BATU PERTAMA SMPN 4 KATIBUNG
PCNU DAN GP ANSHOR SILATURAHMI DENGAN PEMERINTAH LAMPUNG SELATAN
No Responses