Dewan Pers Tanggapi Aduan Humanika Lampung

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Pengaduan Ketua Humanika  , Basuki, pada (2/7) lalu, perihal sikap Ketua PWI Lampung, juga Direktur sekaligus Penanggung Jawab Harian Momentum, Supriyadi Alfian, yang ikut hadir mendukung pasangan calon nomor urut 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik). Telah mendapat tanggapan langsung dari Dewan Pers.

Dalam surat No.324/DP/VII/2018, tanggal 12 Juli 2018. Dewan Pers meminta dalam hal ini Dewan Kehormatan PWI, untuk menindaklanjuti pengaduan Humanika Lampung sesuai peraturan yang berlaku untuk organisasi PWI dan melaporkan hasilnya kepada Dewan Pers paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak surat diterima.

Selain itu, Dewan Pers dalam suratnya menjelaskan, bahwa Supriyadi Alfian (teradu), menurut Humanika selaku pengadu, turut serta berfoto panggung di masa kampanye. Padahal menurut pengadu PWI harusnya bersikap netral dalam pilkada maupun pileg sebagaimana ketentuan Kode Etik Pers.

Teradu juga secara aktif memerintahkan pembuatan berita di media yang dipunyainya untuk berpihak kepada salah satu calon, jelas surat yang ditandatangani langung oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo tersebut.

Sebelumnya, Humanika Lampung melaporkan Supriyadi Alfian ke Dewan Pers di Jakarta, Senin (2/7). Ketua PWI Lampung itu dituding tak netral dalam Pilgub Lampung 2018.

Ketua Humanika Lampung, Basuki mengatakan, pihaknya melaporkan Supriyadi Alfian ke Dewan Pers dalam kapasitasnya sebagai ketua PWI Provinsi Lampung 2016-2021.

Selama masa kampanye, Supriyadi Alfian acap kali hadir dalam panggung kampanye paslon nomor urut tiga Arinal-Chusnunia.

“Itu pelanggaran Kode Etik,” katanya.

Sebagaimana Surat Edaran Dewan Pers No.02/SE-DP/II/2014 tentang Indepedensi Wartawan dan Seruan Dewan Pers No.01/Seruan-DP/2015 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan Dalam Pilkada.

“Kami sudah konsultasi dengan anggota Dewan Pers dan laporan kami dinyatakan bisa diterima,” kata Basuki usai melapor ke Dewan Pers.

Humanika juga melaporkan Surat Kabar Harian Momentum yang dipimpin Supriyadi Alfian mengenai pemberitaan saat masa tenang (25/7/18) dengan judul “Lampung Punya Gubernur Baru”.

“Harian Momentum malah membuat berita yang menguntungkan salah satu calon dengan menframing hasil survei yang dirilis pada masa tenang (24-26/7/18),” kata Basuki.

Kata Basuki, dengan pemberitaan tersebut, Momentum sengaja dan telah menggiring opini publik untuk menguntungkan salah satu calon, yakni paslon nomor urut tiga,” tandasnya.(LS/RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *