11 September 2024

Dibantu Unit Tangkal Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Jaya Gagalkan Aksi Pencurian ATM

Dibantu Unit Tangkal Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Jaya Gagalkan Aksi Pencurian ATM

BANDARLAMPUNG,LAMPUNG SEGALOW (02/12) – Aksi dua pemuda asal Tanggamus yang hendak melakukan pencurian di sebuah Box ATM berhasil digagalkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Jaya Bripka Kadek dan Unit Tangkal Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung.Senin(2/12/19/

Kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas berdasarkan informasi yang diberikan oleh Bripka Kadek selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Jaya Polsek Tanjung Karang Barat, Minggu dini hari (01/12/19).

Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Hari Budiyanto mewakili Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya, S.Ik, M.M., membenarkan terkait penangkapan kedua pelaku tersebut.

Baca Juga:   Nunik Sebut Jokowi So Far So Good

“Bripka Kadek Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Jaya yang saat itu sedang melakukan transaksi di sebuah ATM, mencurigai prilaku kedua pelaku, kemudian Bripka Kadek menghubungi Unit Tangkal” ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Hari.

“Saat Unit Tangkal tiba dilokasi, petugas langsung mendatangi salah satu pelaku yang berada di luar ATM, dan pelaku yang berada di dalam ATM mencoba untuk melarikan diri namun berhasil diamankan” sambung AKP Hari.

Baca Juga:   Pentingnya Mitigasi Bencana di Daerah Wisata

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku di temukan Obeng di kantong celana sebelah kanan pelaku RP (23), kemudian dilakukan penggeledahan tas warna hitam yg di gunakan Pelaku AG (19) di temukan perlatan yang diduga akan digunakan untuk membobol mesin atm antara lain lakban, gunting, tang, kawat, 3 buah plat besi dan tali.

Baca Juga:   CV KPU Harus Diberi Sanksi

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol B 4967 NDY, satu buah obeng, satu buah tas yang berisi lakban, gunting, kawat, tiga buah plat besi, tang, tali.

Kedua pelaku warga Kabupaten Tanggamus langsung diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.(din/rf)

 1,204 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan