6 Desember 2023

DIDUGA PERKOSA SISWI GURU SMPN 8 DIPECAT

DIDUGA PERKOSA SISWI GURU SMPN 8 DIPECAT

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Oknum guru honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri 8 yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswinya langsung diberi tindakan tegas oleh pihak sekolah. Senin (14/3).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 8 Ratnasari saat di konfirmasi Lampung Segalow di kantornya.

” Kami langsung memberikan surat pemberhentian pada guru tersebut,” tegas dia.

Dalam kesempatan ini, Ratnasari mengatakan tidak tahu secara pasti kronologis kejadiannya. Yang dia ketahui, Babinkamtibmas dilingkungan sekitar mendatangi sekolah dan meminta dirinya untuk menghubungi H (inisal guru yang melakukan asusila tersebut).

” Saya telepon si H ini, dan dia kooperatif datang ke sekolah. Ketika sampai, H langsung di tanya-tanya oleh Babin, dan selang 15 menit Babinsa ini meminta izin supaya H ini dibawa ke Polsek Kedaton. Pada saat itu saya juga belum tahu kejadianya seperti apa, dan saya sempat bertanya ke Babinsa kenapa dibawa? Saya juga baru tahu dari media masalah ini, ” terang dia.

Baca Juga:   Kalah Lagi, Badak Lampung FC Harap-Harap Cemas

Dia menjelaskan bahwasanya H yang diduga pelaku asusila terhadap muridnya itu sudah mengajar di SMPN 8 selama 5 tahun dan statusnya masih guru honorer. H juga mengajar mata Pelajaran Agama Islam (PAI).

” Dia itu S2 loh, dan saya dengar dia mendapat beasiswa ke Timur Tengah, namun karena pandemi keberangkatannya ditunda,” jelas dia.

Lanjutnya, mengingat saat ini sudah memasuki Latihan Ujian Nasional (LUN) serta sekolah juga mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), pihak sekolah berupaya untuk menemui korban tapi sayangnya korban sudah diamankan tujuannya agar korban dapat mengikuti ujian.

Baca Juga:   Balita Tewas Diduga Korban Malpraktek

” Hari ini kan ulangan, jadi saya menugaskan guru BK, walik kelasnya, juga wakil kepala sekolah bidang kesiswaan untuk mengantarkan soal ulangan agar di kerjakan dirumah dan di dampingi gurunya. Artinya proses pendidikan anak itu harus tetap berjalan karena sudah mau ujian. Selain itu, insyaallah kami akan memberikan pendampingan terhadap anak tersebut dengan bekerjasama dengan lembaga yang kompeten di bidangnya,” imbuh dia.

Baca Juga:   Polda Lampung Tahan Dosen Unila Diduga Cabul

Perbuatan asusila yang dilakukan H terhadap siswinya diduga di lakukan di ruang kelas. Saat ditanyakan apakah semua ruang kelas di SMPN 8 sudah dilengkapi oleh CCTV, Ratnasari mengaku belum semuanya.

” Saya tidak hafal kelas-kelas yang ada CCTVnya. Tapi yang pasti belum semua kelas dilengkapi CCTVnya,” ujar dia. (Din/AA)

 1,268 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan