Diduga Unila Berpihak Pada Dosen Cabul

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Pihak kampus hijau Universiatas Lampung (Unila), terkesan membela oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap mahasiswinya, DCL (22).

Hal itu terlihat saat pihak dari kampus Unila tidak memberikan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Unila terhadap mahasiswi yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh tersebut.

“Ini justru yang mendapatkan bantuan hukum malah pelakunya. Padahal kita tahu, Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum bahwa diatur penerima bantuan hukum adalah setiap orang atau kelompok yang miskin atau tidak mampu,” jelas Direktur Damar, Sely Fitriani, Selasa (7/8).

Sely menambahkan, pihaknya meminta kepada Unila agar bersikap netral. Karena, katanya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada intimidasi terhadap saksi-saksi.

“Saksi diminta agar tidak memberikan keterangannya di kepolisian, ini namanya pihak Unila tidak netral. Oleh karena itu, kami minta pihak Unila netral dalam kasus tersebut,” tegasnya. (adm/rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *