Dinkes Tak Kuasa Redam Peredaran Albothyl

Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun Tri Joko.

GEDONGTATAAN LAMPUNG SEGALOW – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesawaran tak kuasa meredam peredaran albothyl di sejumlah apotek. Mereka hanya berwenang mengawasi obat yang sudah dicabut izin jualnya oleh BPOM itu. Selebihnya, masyarakat bebas membelinya.

“Kita masih menunggu press rilis dari BPOM. Intinya bahwa penarikan itu nanti pertengahan Maret, itupun yang melakukan produsennya,” kata Kepala Dinkes Pesawaran Harun Tri Joko, didampingi sekretarisnya Widodo, Senin (26/2/2018).

Namun, pihak dinkes tetap berusaha meredamnya dengan menggelar inspeksi mendadak ke apotek dan toko obat, terutama yang berada jauh dari perkotaan. “Kan sudah jelas kalau Albothyl dibekukan izin edarnya, walaupun dijual untuk mengobati keputihan, yang jelas itu berbahaya bila dipergunakan,” tandas Harun Tri Joko.

Sejumlah apotek di Kecamatan Negerikaton, Pesawaran masih bebas menjual albothyl kemasan 5 ml hingga 10 ml. Toko Obat di Desa Roworejo, misalnya. Pemiliknya mengaku masih menjualnya untuk mengobati keputihan, bukan sariawan.

“Di televisikan sudah dilarang kalau untuk sariawan. Jadi, kalau mau beli obat sariawan ada obat lain, tapi kalau untuk keputihan gak apa-apa,” ujarnya, sambil mengeluarkan obat merk lain.(MH/PS/RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *