1 Desember 2023

DISDIKBUD PROVINSI HENTIKAN PTM TERBATAS JENJANG SMA/SMK/SLB

DISDIKBUD PROVINSI HENTIKAN PTM TERBATAS JENJANG SMA/SMK/SLB

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Guna mencegah penyebaran covid 19 di klaster sekolah, Disdikbud Provinsi Lampung memutuskan menghentikan sementara PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat jenjang SMA/SMK/SLB di Kota Bandarlampung. Jum’at (4/2).

Keputusan itu dituangkan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar, dalam Surat Edaran Nomor: 800/328 /V.01/DP.2/2022 tertanggal 3 Februari 2022.

Dalam SE tersebut, Sulpakar mengatakan Disdikbud Lampung memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di klaster satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandarlampung.

Baca Juga:   Disdikbud Tambah Durasi PTM

“Dengan ini kami sampaikan kebijakan sebagai penanggulangan penanganan Covid-19 pada pelaksanaan PTM terbatas,” ujar dia dalam Surat Edaranya.

Pertama, guna memutus mata rantai penyebaran dan pengendalian peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTM terbatas jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta di Kota Bandarlampung perlu dihentikan sementara waktu.

Baca Juga:   Dani Pedrosa, Samurai Kecil Asal Negeri Matador

Kedua, seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta se-Kota Bandarlampung WAJIB MENGHENTIKAN SEMENTARA penyelenggaraan PTM terbatas dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Ketiga, waktu pelaksanaan poin 1 dan poin 2 dimulai 4-17 Februari 2022. Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup dia.

Baca Juga:   PTM Bandarlampung Kembali di Evaluasi

Sebelumnya, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menemukan sejumlah siswa dan guru di SMK SMTI dan SMAN 1 Bandarlampung terpapar Covid-19 pada pelaksanaan PTM terbatas. (Din/AA)

 896 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan