BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung menambah durasi jam belajar, pada giat Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas dibeberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Eka Afriana, saat dimintai keterangan oleh Lampung Segalow. Selasa (19/10).
“Belum semua sekolah melaksanakan tatap muka, baru yang diberi SPT (Surat Perintah Tugas). Karena, kita melihat Prokes (protokol kesehatan) yang ada di sekolah. Bagaimana penerapannya, ketat atau tidak. Karena yang kita inginkan adalah sekolah bisa menjaga murid dan protokol kesehatan,” ucap dia.
Ia menjelaskan, durasi belajar pada PTM Terbatas ini masih dilakukan selama 2 jam, belum ada perubahan. Namun, ada beberapa sekolah yang melakukan penambahan waktu belajar yang telah dinyatakan siap.
“Proses pembelajaran masih 2 jam, dan ada penambahan bagi sekolah-sekolah tertentu yang memang siap, seperti SMP Negeri 2 Bandarlampung. Karena sekolah harus bisa menyikapi dengan penambahan 2 jam itu, apa saja yang dilakukan anak di dalam ruangan, jangan sampai penambahan waktu 2 jam ini membuat anak-anak jenuh di dalam ruangan, ini yang harus disikapi oleh sekolah,” kata dia.
Terkait jam istirahat, ia mengatakan, bahwa saat ini belum diterapkan pada jam sekolah guna tetap memperketat Prokes.
“Untuk saat ini memang, belum ada yang kita perbolehkan untuk bermain di luar ruangan, karena memang itu salah satu upaya kita untuk mereka, supaya bisa beradaptasi untuk membiasakan diri dengan keadaan dan kondisi kita sekarang ini,” terang dia.
Diketahui, sekolah yang saat ini menerapkan jam tambahan menjadi 4 jam pelajaran sekitar 10 SMP di Kota Bandarlampung. (TSF/AA)