DLH Kota Bandar Lampung Berencana Memperluas TPA Bakung

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (26/2) – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung merencanakan akan memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bakung. Hal ini berdasarkan semakin banyaknya sampah yang di produksi setiap harinya, yaitu 840 ton perhari, Selasa(26/02/19)

Berbagai macam upaya pemerintah dari Dinas Lingkungan hidup, mulai diterapkannya sistem sannytari landfiil ditempat TPA Bakung sampai usaha pelebaran TPA Bakung. Untuk pelebaran TPA Bakung Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan penawaran dengan masyarakat sekitar untuk melepas tanahnya.
“saya sudah melakukan penawaran pada warga sekitar untuk melepas tanahnya seharga Rp 50.000 per meter” kata Kepala Dinas Kota Bandar Lampung Sahriwansah

Diakhir perbincangan dengan awak media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sahriwansah mengharapkan agar Masyarakat khususnya masyarakat Kota Bandar Lampung untuk tidak membuang sampah sembarangan dan ditumbuhkanya Kesadaran dalam diri masyarakat atas masalah sampah ” untuk masyarakat kota Bandar Lampung agar peduli terhadap sampah dengan tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga Selokannya, tidak membuang sampah di sungai sehingga saat musim penghujan tidak perlu kita khawatir kan akan terjadi ancaman banjir” katanya

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bakung merupakan satu-satunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Bandar Lampung, untuk itu kesadaran akan sampah perlu kita tingkatkan guna menyelamatkan Lingkungan Hidup. (din/rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *