DPO Pengadaan Topi Hansip Tertangkap

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi pengadaan inventaris Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang, tertangkap tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Terpidana bernama Azilin Rizal. Azilin telah melakukan korupsi pengadaan buku, pengadaan barang elektronik, pengadaan topi hansip, dan pengadaan buku invetaris Pemkab Tulang Bawang.

Azilin di tangkap pada Senin (10/9) kemarin. Ia di tangkap saat akan makan pecel lele di Jalan Diponegoro, Bandarlampung.

“Kita tangkap tanpa perlawanan saat akan menuju rumah makan pecel lele,” kata Kasipenkum Kejati Lampung, Ari Wibowo, Selasa (11/9).

Ia menambahkan, usai di bawa ke Kejati Lampung, terpidana yang merupakan Kabag Umum Sekretariat Pemkab Tulang Bawang ini, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum akan di bawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rajabasa, Bandarlampung.

“Sudah kita periksa dan dinyatakan sehat. Terpidana juga sudah kita bawa langsung ke Lapas,” katanya. (adm/rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *