BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, berencana akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait persoalan oknum dokter Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Bandarlampung.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yandri Nazir saat menggelar hearing di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
“Kita akan panggil IDI bagaimanapun mereka yang membina para dokter. Kita juga tahu mereka pasti sudah ada sumpahnya. Kita minta waktu untuk undang IDI agar bisa membina dokter-dokter,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan, kepada pihak manajemen rumah sakit apakah di beri sanksi untuk setiap dokter yang melakukan kesalahan seperti pelayanan kepada pasien.
“Kalau ada dokter yang melanggar apakah sudah ada yang diberikan sanksi. Hal ini diberlakukan agar dokter tidak ada lagi yang tidak baik dalatm pelayanan kepada pasien,” ujarnya.
Terpisah, Direktur Pelayanan RSBW Dr. Arif meminta maaf kepada pasien atas sfikap dan prilaku yang dilakukan oleh oknum dokter BS.
“Saya minta maaf kepada pasien dan kami sudah melakukan tindakan. Atas nama manajemen rumah sakit kami minta maaf dan kami akan berikan sanksi,” ucapnya. (adv/adm/rf)
668 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses